Alasan PA 212 Tolak Konser Coldplay: Bertentangan dengan Pancasila

15 Mei 2023 06:31

Narasi TV

Massa PA 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). (ANTARA/Walda)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Presidium Alumni (PA) 212 menolak konser Coldplay yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.

Novel Bamukmin selaku Wasekjen PA 212 mengimbau kepada para promotor dan panitia agar membatalkan konser Coldplay.

"Saya menghimbau kepada promotor dan panitia agar membatalkan niatnya mendatangkan Coldplay,” kata Novel Bamukmin, dilansir dari VIVA pada Senin, (15/05/2023). 

Lebih lanjut, Novel Bamukmin menegaskan bila konser Coldplay tetap digelar di Jakarta, tak segan-segan PA 212 untuk mengepung bandara dan memblokade Stadion Gelora Bung Karno, tempat konser rencananya diselenggarakan.

“Kalau masih nekat, maka kita akan gelar aksi besar dengan memblokir lokasi atau kita akan kepung bandara," imbuhnya.

PA 212 berencana akan melakukan aksi demo besar-besaran jika band asal Inggris tersebut tetap mengadakan konser di Indonesia.

Alasan PA 212 menolak konser Coldplay

Menurut Novel, pihaknya menolak diadakannya konser Coldplay lantaran Chris Martin dan personel Coldplay lainnya dinilai sebagai pendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). 

Selain itu, menurut Novel, Chris Martin dan kawan-kawan merupakan penganut atheis, yang mana hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila.

“Kalau mereka sampai jadi menggelar konser, itu artinya kita mendukung mereka mengkampanyekan LGBT dan atheis. (Itu) sangat bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia muslim. Jadi sebaiknya kita tolak [rencana konser Coldplay]," ucap Novel.

Novel juga menyatakan bahwa penolakan dari PA 212 tersebut mengatasnamakan keutuhan bangsa.

"Penolakan ini sebagai wujud kita menjaga keutuhan bangsa,” ucap Novel.

Di sisi lain, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan memberikan keterangan jika penyelenggara konser Coldplay belum mengajukan izin keramaian. Namun pihak penyelenggara telah melakukan koordinasi.

“Pihak panitia belum mengajukan izin karena masih lama, masih enam bulan. Namun mereka sudah berkoordinasi dengan kami,” ujar Wahyu, dilansir dari Antara.

Sementara terkait penggunaan Stadion Gelora Bung Karno yang akan menjadi tempat konser, panitia penyelenggara kabarnya telah mengantongi izin dari pengelola stadion dan Kemenparekraf.

Demikian informasi seputar penolakan PA 212 terhadap konser Coldplay yang rencananya akan berlangsung di Jakarta.

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama penolakan konser artis luar negeri terjadi di Indonesia. Penolakan juga pernah terjadi pada saat Lady Gaga ke Jakarta pada tahun 2012 silam.

Konser Lady Gaga yang sejatinya akan digelar pada 2012 tersebut gagal terlaksana setelah ditolak oleh MUI dan Front Pembela Islam (FPI).

Melansir Tempo.co, kala itu, FPI dan MUI menyebut konser Lady Gaga haram karena pakaian dan gaya hidup penyanyi Amerika tersebut yang dianggap vulgar.

Pola penolakan pun serupa dengan apa yang dikatakan PA 212. Kala itu, FPI mengancam akan menggeruduk konser dan memblokade bandara jika konser tetap dijalankan.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR