Anggota Polri Ditangkap Bawa Sabu Dua Kilogram Asal China

6 Juni 2023 17:06 WIB

Narasi TV

Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Seorang anggota Polri berinisial HA (30 tahun) ditangkap karena membawa sabu asal China seberat dua kilogram. HA merupakan anggota Polda Sulawesi Barat.
 
"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman dikutip Antara di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (6/6/2023).
 
Pelaku membawa sabu dengan menumpangi kapal motor pantokrator dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
 
Dodi belum mau mengungkap rinci perihal kronologi penangkapan dan apakah ada pelaku lain yang turut ditangkap.
 
"Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara," ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi terkait kasus ini.
 
"Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut," katanya saat dihubungi wartawan.

Syamsu mengatakan akan memberi sanksi tegas anggota Polri yang sah dan terbukti menjadi bagian peredaran atau dan penyalahgunaan narkotika.
 
"Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan," katanya menegaskan.
Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR