Apa itu BI-Fast dan Detail Layanannya

14 Dec 2022 21:12 WIB

thumbnail-article

BI-Fast melalui BNI Mobile. Sumber: Antara

Penulis: Yohana Nabilla Wuryanto

Editor: Margareth Ratih. F

Sebagai pengguna rekening bank, tentu tidak asing dengan istilah biaya transfer antarbank. Secara garis besar, biaya transfer antarbank berarti biaya yang dibebankan kepada pengguna ketika melakukan transfer atau pemindahan uang dari rekening bank satu ke yang lainnya. 

Biaya yang dibebankan pun beragam. Ada yang mematok Rp 2.500 hingga Rp 6.500. Namun, kini pengguna tidak perlu khawatir dengan biaya yang tinggi apabila ingin melakukan transfer.

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia (BI), dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77, Bank Indonesia (BI) menyiapkan program biaya transfer antarbank yang bernama BI-Fast. BI-Fast adalah sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara efisien, realtime, aman, dan tersedia setiap saat selama 24 jam. Pada program ini, biaya transfer antarbank yang dipatok cukup murah, yakni sebesar Rp 77 saja. Namun sayangnya biaya transfer sebesar Rp 77 tersebut hanya berlaku pada 16 hingga 18 Agustus 2022.

Namun tenang saja, BI-Fast tetap menyediakan program transfer dengan biaya murah yakni sebesar Rp 2.500. Menurut data yang ada, hingga Agustus 2022 setidaknya ada 87 bank yang telah tergabung dalam BI-Fast. 

Bank yang tergabung dalam BI-Fast diantaranya ada BNI, Bank Mandiri, BCA, BRI, BTPN, Bank Mayapada, Bank Muamalat, Seabank, Sinarmas UUS, Maybank Indonesia, Danamon Indonesia, hingga Woori Saudara Indonesia 1906.

Layanan BI-Fast

Untuk melakukan transfer, BI-Fast juga menyediakan tiga jenis layanan yang dapat dipilih oleh pengguna. Layanan tersebut adalah kliring, Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Real Time Online. 

 

  • Kliring

Pada sistem ini sebelum melakukan transfer, bank akan melakukan pengecekan ketersediaan dana untuk melakukan transfer ke rekening yang diminta nasabah. Layanan ini, umumnya dilakukan untuk transfer dengan jumlah biaya di atas Rp 100 juta melalui teller di bank. Dengan memakan waktu 2-3 hari kerja, kliring dikenai biaya transfer antarbank sebesar Rp 2.900.

 

  • Real Time Gross Settlement (RTGS)

RTGS biasa digunakan untuk transfer dalam jumlah yang besar, di atas Rp 100 juta  dan dilakukan melalui teller bank. Biaya transfer antarbank pada RTGS lebih mahal ketimbang sistem kliring yakni berkisar Rp 25.000 - Rp 50.000.

Berbeda dengan kliring yang bisa memakan waktu 2-3 hari kerja, transfer melalui RTGS akan diterima pada hari yang sama, dengan waktu sekitar 4 jam. Namun bila transfer dilakukan di atas pukul 15.00 WIB, dana yang ditransfer baru akan sampai di rekening tujuan pada keesokan harinya karena umumnya pada jam tersebut bank sudah dalam proses closing.

 

  • Real Time Online

Sistem transfer RTO ini bisa dilakukan di mana saja, kapan saja melalui ATM, internet banking, mobile banking, hingga SMS banking tanpa harus mendatangi petugas bank. Uang yang ditransferkan juga langsung sampai ke rekening tujuan secara real time atau seketika. 

RTO jumlah limit dana yang bisa ditransfer berkisar pada Rp 25.000.000 per transaksi. Sedangkan biaya transfer antarbank melalui RTO tergantung kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar pada Rp 6.500 sampai Rp 7.500. 

Demikian  informasi mengenai BI-Fast dan biaya transfernya. Informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs resmi dari Bank Indonesia (BI).













Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER