Apa Itu Dividen? Pengertian dan Jenis-jenisnya

13 Jan 2023 16:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang pekerja perusahaan menjelaskan kenaikan dividen. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Dividen adalah salah satu tujuan didirikannya sebuah perusahaan. Istilah ini seringkali digunakan dalam bidang akuntansi dan bisnis.

Lantas apa itu dividen? Simak penjelasannya yang telah dipaparkan secara terperinci dalam artikel ini lengkap dengan jenis-jenisnya.

Apa itu dividen?

Dividen adalah bagian dari keuntungan atau pendapatan perusahaan yang besarannya diputuskan oleh direksi dan disetujui oleh rapat pemegang saham. 

Dividen yang telah ditentukan besarannya kemudian dibagikan kepada semua pemegang saham. Membayar dividen kepada setiap pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.

Karena distribusi dividen adalah tujuan utama, penentuan dan pembagian dividen memerlukan persetujuan pemegang saham melalui hak suara. 

Biasanya, besarnya dividen seorang pemegang saham berbanding lurus dengan berapa banyak investor tersebut memiliki saham dalam sebuah perusahaan.

Semakin besar saham yang dimiliki, semakin besar pula dividen yang didapatkan.

Dividen diambil dari laba yang dihasilkan perusahaan setelah dikurangi biaya operasional.

Jenis-jenis dividen

Ada lima jenis dividen yang dikenal dan merupakan keuntungan yang dibayarkan sesuai dengan persetujuan rapat umum para pemegang saham. 

Berikut merupakan lima jenis dividen dalam investasi.

1. Dividen Saham

Dividen saham adalah pendapatan yang berbentuk saham tambahan. Cara kerja dividen saham adalah dengan membagikan saham sebagai dividen berdasarkan proporsi kepemilikan saham.

Agar tidak mengubah kapitalisasi pasar, saham yang menjadi dividen akan mengalami penurunan nilai setiap lembar sahamnya. Oleh karenanya, metode ini memiliki kemiripan dengan stock split.

2. Dividen likuidasi

Dividen likuidasi merupakan jenis dividen yang dikeluarkan perusahaan ketika mengalami kebangkrutan.

Oleh karenanya, dividen likuidasi dapat diartikan sebagai bentuk pengembalian modal.

Namun, dividen likuidasi hanya bisa didapatkan oleh pemegang saham jika perusahaan yang bangkrut masih memiliki sisa kekayaan. Jika tidak, maka dividen likuidasi tidak dapat diproses.

3. Dividen tunai

Dividen tunai merupakan jenis keuntungan yang paling umum digunakan dalam sebuah perusahaan. Dividen ini berbentuk uang tunai yang dikenai pajak sesuai aturan yang berlaku.

Biasanya, dividen tunai diberikan perusahaan kepada pemegang saham sebanyak dua hingga empat kali dalam satu tahun kalender.

Dana untuk membayar dividen tunai akan diambil dari laba ditahan perusahaan, sehingga laba otomatis tetap ada dan cadangan kas perusahaan berkurang.

4. Dividen properti

Seperti namanya, dividen properti ini dibayarkan dengan aset atau aset selain kas perusahaan, misalnya sebuah unit rumah yang nilainya sesuai dengan dividen yang disetujui rapat umum pemegang saham. 

Dividen ini biasanya digunakan ketika uang tunai dalam kas perusahaan telah digunakan dalam kurun waktu pembagian dividen, sehingga mengharuskan bentuk lain selain uang tunai.

Dividen ini juga jarang dilakukan karena cukup rumit dan tidak disukai pemegang saham.

5. Dividen utang (skrip)

Dividen ini merupakan keuntungan yang diberikan dalam bentuk skrip atau surat promes (promissory note).

Pemegang saham yang mendapatkan surat promes berarti perusahaan memiliki utang kepada pemegang saham yang harus dibayarkan dalam jangka waktu pendek yang telah ditentukan.

Ketika menerbitkan dividen skrip, perusahaan harus mencatat dividen ini menjadi beban utang di neraca keuangan. Dividen utang juga dapat dikenai bunga, sehingga besaran utang akan membesar seusai dengan besaran bunga yang disepakati.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER