Apa Itu GPA Dalam Pendidikan? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

3 Jul 2024 20:07 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi ijazah yang memuat keterangan tentang GPA. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Istilah GPA tentu tidak asing dan banyak ditemui dalam perkuliahan. GPA menjadi instrumen paling mudah untuk mengetahui kualitas akademis mahasiswa. Lalu, apa itu GPA dalam pendidikan dan bedanya dengan IPK? Simak penjelasannya berikut ini.

GPA adalah akronim dari “Grade Point Average”. Istilah ini sebenarnya sama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Merujuk International Education Specialist (IDP), GPA atau IPK adalah rata-rata semua nilai yang diperoleh selama berkuliah.

Nilai tersebut digunakan untuk mengevaluasi kemajuan dan keberhasilan akademik mahasiswa. Kategori nilainya mulai dari A, B, C, D, dan seterusnya. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan nilai yang mencakup keaktifan, tugas, ujian, dan indikator lainnya.

Di Indonesia, skala nilai GPA mulai dari rentang 0-4. Angka tertingginya yaitu 4,00. Dalam hal ini, jika mahasiswa mendapatkan nilai 4,00, maka ia tergolong mahasiswa yang memiliki kualitas akademis baik.

Perbedaan GPA dan IPS

Pada dasarnya, GPA atau IPK merupakan hasil studi dari keseluruhan semester. Inilah yang membedakan antara GPA dengan IPS.

IPS merupakan akronim dari Indeks Prestasi Semester. Artinya, nilai ini hanya menunjukkan hasil studi selama satu semester. 

Meski begitu, kategori penilaian IPS pun sama dengan GPA. Bedanya hanya pada cara penghitungannya saja.

Cara menghitung GPA

Cara menghitung GPA tidaklah sulit. Mahasiswa hanya perlu menjumlahkan nilai dari semester 1 sampai semester terakhir. Setelah itu, hasil penjumlahan nilai tersebut dibagi jumlah semesternya.

Misalnya, mahasiswa memeroleh riwayat IPS selama 8 semester sebagai berikut:

  • Semester 1: IPS 3,90.
  • Semester 2: IPS 4.00
  • Semester 3: IPS 3,88.
  • Semester 4: IPS 3,75
  • Semester 5: IPS 3,77.
  • Semester 6: IPS 3,80.
  • Semester 7: IPS 3,90
  • Semester 8: IPS 4,00.

Dari riwayat di atas, maka cara menghitung rata-ratanya adalah sebagai berikut:

(3,90 + 4,00 + 3,88 + 3,75 + 3,77 + 3,80 + 3,90 + 4,00) : 8 = 31 : 8 = 3,87

Jadi, GPA atau IPK mahasiswa tersebut dari awal kuliah hingga semester 8 adalah 3,87.

Gelar berdasarkan nilai GPA

Nantinya, mahasiswa akan mendapatkan predikat berdasarkan nilai GPA atau IPK saat wisuda. Sebagai gambaran, berikut predikat kelulusan mahasiswa berdasarkan nilai:

  • GPA/IPK 2,00-2,75: memuaskan.
  • GPA/IPK 2,76-3,50: sangat memuaskan.
  • GPA/IPK 3,51-4,00: dengan pujian (cum laude).

Untuk mendapatkan predikat cum laude, mahasiswa harus bisa memastikan bahwa nilai mata kuliahnya tidak lebih rendah dari C. 

Selain itu, mahasiswa juga tidak pernah mengulang atau malah tidak lulus dari mata kuliah tertentu.

Demikian penjelasan mengenai GPA atau IPK. Untuk mendapatkan nilai akademik yang baik tentu membutuhkan proses dan ketekunan. 

Oleh karena itu, ikuti proses perkuliahan dengan baik, serta kerjakan tugas-tugas yang diberikan dosen dengan maksimal.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER