Istilah imsak kerap dipakai sebagai pengingat bahwa waktu sahur telah berakhir di bulan Ramadhan, waktu imsak adalah sekitar 10-15 menit sebelum adzan subuh, sejauh ini masih banyak orang yang salah dalam memahami imsak.
Sementara itu bagi masyarakat Islam yang tinggal diIndonesia, jadwal imsakiyah menjadi kebutuhan yang sangat penting. Sebab, jadwal tersebut sangat memudahkan dalam menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Akan tetapi, terkadang jadwal imsakiyah yang tersebar di seluruh Indonesia mempunyai sedikit perbedaan waktu, antara satu wilayah dan wilayah lainnya. Lantas seperti apa pengertian Imsak dan dalilnya dalam Islam
Pengertian Imsak
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak diartikan sebagai saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, mulai terbit fajar sadik sampai datang waktu berbuka.
Imsak secara harfiah artinya ‘menahan’ atau ‘memelihara’. Sementara secara istilah, imsak umumnya dipahami sebagai waktu untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk waktu Subuh.
Selama ini masyarakat menganggap bahwa kata “imsak” yang disiarkan secara berulang melalui pengeras masjid, langgar, mushola, maupun surau, yang menjadi penanda bahwa waktu sahur telah usai.
Namun pada pengertiannya selama masa imsak dan belum terdengar adzan subuh, umat muslim masih diperbolehkan untuk melaksanakan sahur, hal ini berdasarkan fatwa Syeikh Hasanain Makhluf di tahun 1949 yang menjelaskan
ومن هذا يعلم أن الإمساك لا يجب إلا قبل الطلوع وأن المستحب أن يكون بينه وبين الطلوع قدر قراءة خمسين آية ويقدر ذلك زمنا بعشر دقائق تقريبا
Artinya, “Dengan demikian dapat diketahui bahwa imsak tidak wajib kecuali sebelum terbit fajar dan dianjurkan antara imsak dan terbit fajar ada jeda perkiraan membaca 50 ayat, perkiraan waktunya kurang lebih selama 10 menit."
Mengutip laman NU Online, imsak digunakan sebagai kehati-hatian agar orang yang berpuasa tidak menabrak datangnya waktu subuh.
Dalil Tentang Imsak
Salah satu dalil yang menjelaskan pelaksanaan imsak adalah hadits yang membahas batasan waktu imsak berikut ini:
ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺗﺴﺤﺮﻧﺎ ﻣﻊ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺛﻢ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺓ، ﻗﻠﺖ: ﻛﻢ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻟﺴﺤﻮﺭ؟ ﻗﺎﻝ: ﻗﺪﺭ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺁﻳﺔ. رواه البخاري
Artinya, “Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: ‘Kami sahur bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallama, lalu beliau melakukan shalat’. Saya (perawi) tanya: ‘Berapa jarak antara azan dan sahur?’ Zaid menjawab: ‘Perkiraan 50 ayat’.” (HR Al-Bukhari).
Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.
Lebih jauh, Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ berpendapat:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.”