Apa Itu Molka, Tindakan Kriminal di Korsel yang Dilakukan Jung Joon Young di Kasus Burning Sun

27 May 2024 22:05 WIB

thumbnail-article

Antara - ilustrasi logo Kelab Burning Sun (Soompi)

Penulis: Nuha Khairunissa

Editor: Indra Dwi

Kasus Burning Sun kembali mengemuka usai BBC merilis film dokumenter tentang skandal yang melibatkan sejumlah selebritas Korea Selatan tersebut. 

Dalam dokumenter BBC, eks penyanyi Korsel Jung Joon Young disebut melakukan tindak kejahatan berupa molka. Hal itu diketahui usai pacar Jung melaporkannya ke polisi. 

Molka menjadi salah satu tindakan kriminal yang banyak dilakukan oleh para pelaku dalam rangkaian kasus Burning Sun. 

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan molka? Seperti apa bentuk kejahatannya?

Apa itu molka?

“Molka” merupakan singkatan dari 'mollae-kamera” yang dapat diartikan sebagai kamera tersembunyi. 

Istilah yang hanya dijumpai di Korea Selatan ini mangacu pada kamera tersembunyi yang dipasang secara diam-diam, bahkan ilegal, di tempat-tempat tertentu.

Di Korsel, kamera tersembunyi banyak dipasang pada lubang kecil di dinding toilet perempuan atau kamar hotel. Tujuannya untuk mendapatkan foto dan video tanpa busana yang kemudian akan dijual di forum-forum daring. Foto dan video korban molka juga banyak disebarkan di media sosial tanpa sepengetahuan korban. 

Selain merujuk pada kamera tersembunyi yang dipasang di tempat privat, istilah molka juga bisa digunakan untuk menyebut foto dan video non-konsensual dari para korban yang disebarkan secara daring. 

Molka tak hanya dilakukan oleh orang asing di tempat umum seperti toilet. Siapa pun bisa menjadi korban molka, bahkan di lingkup yang paling personal seperti teman atau keluarga. 

Dalam kasus Jung Joon Young, misalnya. Ia terbukti melakukan kejahatan molka dengan merekam pacarnya tanpa sepengetahuannya. Jadi, molka tidak hanya berarti rekaman yang diambil menggunakan kamera tersembunyi, melainkan juga foto atau video orang lain yang diambil secara diam-diam, misalnya menggunakan ponsel. 

Fenomena molka di Korsel semakin marak sejak tahun 2011, menjadikannya sebagai salah satu permasalahan yang paling sering disuarakan oleh aktivis feminis di negara tersebut. Terlebih, perempuan menjadi pihak yang paling banyak menjadi korban dari kejahatan molka, sementara laki-laki menjadi pelaku yang paling banyak melakukannya. 

Sayangnya, hukuman bagi pelaku kejahatan molka di Korsel cenderung lemah. Sanksi berupa denda atau hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku juga umumnya lebih rendah dari hukum yang berlaku. 

Dalam kasus Burning Sun, misalnya, para pelaku mendapatkan korting hukuman yang membuat mereka dapat melenggang lebih cepat dari penjara. 

Jung Joon Young yang seharusnya dipenjara selama enam tahun dikurangi hukumannya menjadi hanya lima tahun. 

Mantan idol Choi Jung Hoon yang terbukti menyebarkan sejumlah video cabul dikorting masa hukumannya dari lima tahun penjara menjadi hanya dua tahun enam bulan setelah mencapai kesepakatan dengan korban. 

Begitu pula dengan otak di balik skandal Burning Sun, Seungri, yang hanya dipenjara selama 18 tahun dari masa hukuman aslinya yakni tiga tahun penjara.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER