Apa Itu Quick Count, Real Count, dan Exit Poll?

14 Februari 2024 07:02 WIB

Narasi TV

Ilustrasi perhitungan quick count, exit poll, dan real count. (Sumber: Freepik/storyset)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Usai proses pencoblosan, biasanya akan dilakukan penghitungan suara cepat atau quick count

Hasil quick count ini selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat sebagai gambaran hasil pemilu sembari menantikan hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Selain quick count, terdapat metode penghitungan lain yang biasa digunakan pada pemilu di Indonesia yakni exit poll dan real count. Lalu, apa perbedaan di antara ketiganya?

Quick count

Quick count merupakan hasil penghitungan cepat pemilu yang diperoleh di hari yang sama dengan pelaksanaan pemilu. 

Menurut KPU, hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat menggunakan teknologi informasi berdasarkan metode sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta. 

Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu, lembaga survei harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU). 

Cara kerja quick count yaitu dengan melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel. 

Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena perhitungan hasil pemilu langsung berasal dari TPS target dan bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden. 

Tujuan hitung cepat atau quick count yaitu sebagai data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi jika terdapat potensi kecurangan dalam penghitungan suara.

Real count

Real count merupakan penghitungan suara nyata pemilu yang diperoleh dari data perolehan suara berdasarkan dokumen catatan hasil penghitungan perolehan suara pemilu atau Formulir Model C1 Plano.

Penghitungan real count dilakukan oleh KPU melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di setiap TPS. 

Cara kerja penghitungan real count yakni melalui petugas KPPS bersama saksi-saksi di TPS menggunakan alat bantu untuk mendokumentasikan hasil pemungutan suara di TPS. 

Berbeda dengan quick count, hasil real count baru bisa diketahui beberapa hari setelah berlangsungnya pemilu. 

Exit poll

Exit poll adalah metode penghitungan suara melalui survei yang dilakukan terhadap pemilih. 

Exit poll dilakukan setelah pemilih meninggalkan TPS dengan menanyakan langsung siapa calon mereka coblos. 

Meski hasilnya sama-sama dapat diperoleh secara cepat, exit poll berbeda dengan quick count. 

Jika quick count mencatat hasil akhir di TPS sebagai gambaran dari hasil pemilu setempat, exit poll menanyakan langsung siapa calon yang dipilih di TPS tertentu. Metode ini berfungsi untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. 

Selain itu, exit poll juga dapat memprediksi perolehan suara pada pemilu dan memetakan pola dukungan pemilih terhadap calon, parpol, atau isu tertentu. 

***

Saksikan LIVE Quick Count dan Hasil Perhitungan Cepat Pemilu 2024. Dapatkan informasi terkini, ikuti hasil pemilihan secara langsung. Bersama-sama kita pantau perkembangan demokrasi di negeri ini  #Suara Penentu #Pemilu2024

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR