Apa itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Berikut Definisi dan Metodenya

9 Jan 2023 16:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi Pemilu 2024 | Heryunanto

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Sistem proporsional tertutup semakin sering dijadikan bahan perbincangan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal itu tak lepas dari kemungkinan akan digunakannya sistem tersebut pada saat Pemilu.

Pembahasan mengenai sistem proporsional tertutup terus didiskusikan sejak dilakukannya uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Apa itu Sistem Proporsional Tertutup?

Sistem proporsional tertutup merupakan salah satu sistem dalam perwakilan berimbang yang mana seorang pemilih tidak bisa memilih kandidat secara keseluruhan, mereka hanya dapat memilih partai politik saja.

Dalam sistem ini, kandidat nantinya akan dipersiapkan langsung oleh partai politik. Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, di mana seorang pemilih bisa memilih kandidat yang telah disediakan oleh partai politik.

Masing-masing partai politik telah menentukan siapa yang akan memperoleh kursi di parlemen yang telah dialokasikan kepada partai tersebut saat Pemilu. Dengan kata lain calon yang berada di urutan teratas dalam daftar cenderung dipastikan akan mendapat kursi parlemen. Sedangkan bagi calon yang berada di urutan bawah dalam daftar dapat dipastikan tidak akan kebagian kursi.

Pengertian lainnya adalah meski rakyat menjatuhkan pilihan terhadap salah satu calon, suara tersebut akan menjadi milik partai politik pengusung. Suara partai politik yang diperoleh nantinya akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut calon yang diusung.

Meski demikian, dalam sistem proporsional tertutup, setiap partai politik tetap harus menyertakan daftar kandidat bakal calon yang akan diusung. Seorang pemilih nantinya, akan diminta untuk memilih atau mencoblos tanda gambar atau lambang partai politik.

Dalam sistem proporsional tertutup, terdapat dua metode yang perlu diketahui dan dipahami agar nantinya tidak menimbulkan salah tafsir. Metode pertama ialah Single Transferable Vote dan metode kedua adalah List Proportional Representation.

Metode single transferable vote

Single Transferable Vote adalah sebuah sistem pemilihan yang menghendaki pemilih untuk memilih pilihan pertama, kedua, ketiga bahkan seterusnya dari masing-masing daerah yang ada. Dengan sistem ini nantinya sangat memungkinkan semua calon terpilih. Hal itu tak lepas dari adanya pembagian suara jika terdapat sisa suara pada salah satu calon di partai politik tersebut.

Metode list proportional representation

List Proportional Representation adalah sebuah sistem pemilihan yang mana meminta seorang pemilih untuk memilih banyak nama-nama daftar dari calon wakil rakyat yang ingin dipilih dalam Pemilu. Dalam jenis ini terdapat dua sistem yakni sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

 

Demikian penjelasan mengenai sistem proporsional tertutup dalam sebuah Pemilu yang bisa dijadikan pengetahuan baru bagi pembaca yang sudah memiliki hak suara pada Pemilu 2024.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER