Sistem SAMAN, yang merupakan singkatan dari Sistem Kepatuhan Moderasi Konten, diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan tujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia. Aplikasi ini dirancang khusus untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari akses konten ilegal dan berbahaya.
Dengan adanya sistem ini, Kemkomdigi berupaya mengawasi konten yang diproduksi dan dibagikan oleh pengguna di berbagai platform digital. Fokus utama dari sistem SAMAN adalah untuk menangani isu-isu serius yang berkaitan dengan penyebaran konten ilegal yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik masyarakat.
Tipe konten yang diawasi
Sistem SAMAN akan mengawasi berbagai jenis konten yang sering dianggap merugikan. Jenis konten utama yang menjadi perhatian antara lain:
Pornografi dan perjudian online
Konten pornografi dan perjudian online merupakan dua kategori yang paling dikhawatirkan. Kedua jenis konten ini tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga dapat memicu perilaku yang merugikan, terutama di kalangan remaja.
Pinjaman online ilegal
Selain itu, SAMAN juga akan menegakkan kepatuhan terhadap larangan pinjaman online ilegal. Fenomena ini semakin meningkat dan menjadi masalah besar di masyarakat, seringkali berujung pada utang yang tidak terkendali bagi para peminjam.
Pelanggaran lain yang diperhatikan
Pelanggaran lainnya yang akan diawasi mencakup berbagai tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk konten terkait terorisme, radikalisme, serta produk makanan dan obat ilegal yang dapat merugikan kesehatan publik.
Sanksi untuk pelanggaran
Sebagai bagian dari penerapan SAMAN, Kemkomdigi telah merumuskan sanksi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan.
Denda bagi PSE UGC Patuh
Jumlah denda yang akan dikenakan kepada PSE UGC patuh diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 522 Tahun 2024. Denda ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar ketentuan yang telah dibuat.
Efek jera untuk pelanggar
Dengan adanya sanksi yang tegas, diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan konten digital. Sistem SAMAN berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dan anak-anak dari konten yang merugikan.
Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024
Regulasi yang diatur dalam Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024 merupakan landasan hukum untuk pelaksanaan sistem SAMAN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani konten ilegal dan menegakkan kepatuhan di ruang digital.
Pengalaman negara lain
Penerapan sistem seperti SAMAN bukanlah hal baru di tingkat internasional. Kemkomdigi telah melakukan studi banding dengan beberapa negara yang telah lebih dahulu menerapkan regulasi jenis ini.
Analog dengan Jerman dan Prancis
Negara-negara seperti Jerman dan Prancis telah sukses menerapkan sistem serupa yang berhasil mengurangi penyebaran konten ilegal. Pengalaman ini menjadi referensi penting bagi pemerintah Indonesia dalam mendesain dan menerapkan sistem SAMAN.
Proses komparasi terhadap regulasi
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, Kemkomdigi telah melakukan komparasi dengan regulasi yang ada di negara-negara lain. Proses ini penting untuk memastikan bahwa sistem yang diadopsi di Indonesia efektif dan sesuai dengan konteks lokal.
Potensi keberhasilan sistem SAMAN
Dengan alur kerja yang jelas dan sanksi yang tegas, potensi keberhasilan sistem SAMAN cukup tinggi. Harapannya, masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten ilegal, serta perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.