Advertisement

Apakah Benar HRD Background Check Media Sosial Pelamar?

14 September 2023 13:07 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi staf HRD melakukan wawancara kerja dalam proses rekrutmen pekerja. (Sumber: Pexels/Anna Shvets) .

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Background check media sosial adalah langkah yang dilakukan staf HRD untuk melakukan evaluasi sisi personal pelamar kerja. Suka atau tidak, cara ini mungkin sudah dan sedang dilakukan kepada Anda.

Ketika membuka lowongan kerja, perusahaan tentu menginginkan tenaga kerja yang paling optimal dan paling bisa diandalkan untuk mengisi posisi yang ditawarkan.

Sejumlah proses dilakukan untuk menuju tujuan tersebut. Sebelum mendapatkan kontrak kerja, pelamar akan melalui berbagai proses evaluasi, seperti evaluasi curriculum vitae, riwayat pendidikan, wawancara, hingga masa uji coba.

Dengan perkembangan teknologi informasi masa kini, para staf HRD kini turut menggunakan media sosial sebagai salah satu proses rekrutmen pekerja.

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh The Harris Poll, sebanyak 70 persen pemberi kerja merasa perlu melakukan background check media sosial para pelamar kerja. 

Media sosial apa saja yang dicek?

Tujuan background check yang dilakukan staf HRD secara umum adalah untuk melihat apakah si pelamar kerja memiliki tingkat profesionalitas secara personal.

Mengingat media sosial kini tak lagi sekadar platform untuk berkabar, unggahan kita mungkin dapat mengungkapkan apakah pelamar memiliki sifat-sifat khusus yang tidak disukai oleh pemberi kerja.

Cara paling mudah untuk melakukannya adalah dengan mengevaluasi akun platform media sosial yang populer digunakan seperti LinkedIn, Instagram, atau Twitter.

"Tiga platform paling utama yang dicek adalah LinkedIn, Facebook, dan Twitter," kata Matt Erhard, managing partner Summit Search Group, dikutip dari Business News Daily

Meski demikian, platform media sosial lain seperti TikTok dan YouTube sangat mungkin dicek oleh staf HRD, terutama bagi pelamar kerja di posisi yang relevan dengan media sosial tersebut.

Menurut Matt Erhard, background check melalui media sosial ia gunakan sebagai salah satu cara mengenal pelamar kerja.

"Ketika saya mengecek akun Facebook atau Twitter seorang kandidat, target saya adalah lebih mengenal mereka secara personal, ketimbang mencari informasi tentang keburukannya," katanya.

Secara umum, background checking digunakan staf HRD untuk mencari tahu apakah kandidat pekerja memiliki kesan pertama yang baik jika dilihat dari apa saja yang mereka unggah.

Tidak etis

Meskipun background check media sosial dilakukan sebagian besar staf HRD, namun hal ini dipandang tak etis.

Melansir Harvard Business Review, sebagian besar informasi di media sosial merupakan informasi yang tidak relevan dengan etos kerja pelamar kerja.

Sebuah studi yang diterbitkan Journal of Applied Psychology (2020) menyatakan bahwa sebagian besar informasi yang dapat digali dari media sosial pelamar justru informasi yang sebenarnya tidak boleh dijadikan acuan untuk memberikan kerja.

Dalam penelitian tersebut, informasi macam gender, ras, etnik, status disabilitas, status kehamilan, orientasi seksual, pandangan politik, dan afiliasi religius merupakan informasi yang umum dibagikan di media sosial.

"Anda dapat melihat mengapa banyak pencari kerja menyukai media sosial--ini membuat mereka dapat mencari semua informasi yang tak dapat mereka tanyakan ketika wawancara," kata Chad Van Iddekinge, profesor di Universitas Iowa dan salah satu dari peneliti studi tersebut.

Menurutnya, background check media sosial justru berpotensi memengaruhi staf HRD untuk menentukan masa depan pelamar dengan alasan yang tidak relevan dengan pekerjaan.

"Masalahnya adalah proses rekrutmen pekerja harusnya berfokus pada perilaku dalam konteks pekerjaan. Harus ada garis yang jelas antara apa yang dilakukan orang ketika bekerja dan apa yang mereka lakukan di luar pekerjaan," katanya.

Persoalan etika pemberi kerja ketika melakukan background check media sosial tersebut membuat sejumlah negara menerapkan kebijakan khusus tentang hal tersebut.

Amerika Serikat, misalnya, sebanyak 20 negara bagian di sana telah melarang perusahaan meminta pelamar membuka halaman media sosial mereka saat wawancara atau untuk membagikan nama akun dan kata sandi mereka.

Regulator di Uni Eropa juga melarang manajer perekrutan melihat media sosial kandidat, kecuali pelamar kerja secara eksplisit menyetujuinya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement