Advertisement

Apakah Hari Buruh 1 Mei Libur Tanggal Merah?

25 April 2024 11:43 WIB

thumbnail-article

Hari Buruh 1 Mei. Sumber: Freepik. .

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap hari pertama bulan Mei. Tahun ini, Hari Buruh jatuh pada Rabu, 1 Mei 2024. 

Pada Hari Buruh, para pekerja biasanya menggelar aksi berupa penyampaian aspirasi dan tuntutan atas kesejahteraan para buruh.

Indonesia bersama lebih dari 80 negara lainnya menetapkan Hari Buruh Nasional tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. 

Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur di Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur. 

Keppres yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu secara resmi memberlakukan 1 Mei menjadi hari libur nasional, efektif sejak 1 Mei 2014. 

Tanggal 1 Mei 2024 kembali ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Libur Hari Buruh 2024 hanya berlangsung selama satu hari pada tanggal 1 Mei, tanpa tambahan cuti bersama atau rangkaian tanggal merah.

Sejarah singkat Hari Buruh Internasional

Sejarah Hari Buruh Nasional dapat ditarik kembali ke akhir abad ke-18. Pada saat itu, tepatnya 1 Mei 1886, para buruh di Haymarket, Chicago, Amerika Serikat melakukan unjuk rasa dan mogok kerja besar-besaran. Mereka menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari. 

Unjuk rasa itu berakhir berujung bentrok antara buruh dan petugas kepolisian. Korban jiwa pun tak dapat dihindarkan; sebanyak 7 orang aparat dan 4 warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. 

Aksi memperjuangkan hak-hak buruh terus dilakukan selama beberapa tahun, hingga pada 1916, tuntutan para buruh akhirnya didengar. Pemerintah Amerika Serikat menetapkan jam kerja baru bagi para buruh menjadi 8 jam per hari. 

Selanjutnya, tanggal 1 Mei diakui secara luas sebagai Hari Buruh Internasional. Indonesia sendiri pertama kali merayakan Hari Buruh Internasional pada 1920, meski sempat berhenti pada era Orde Baru. 

Daftar libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2024

Selain Hari Buruh 1 Mei 2024, SKB 3 Menteri mencatat beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2024. Berikut daftarnya:

Jadwal libur nasional Mei 2024:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

Jadwal cuti bersama Mei 2024:

  • Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement