Advertisement

Apakah PPPK Dapat Menerima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

24 December 2024 12:04 WIB

thumbnail-article

Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Mimika. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan ketentuan mengenai kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 Aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi PPPK yang memenuhi syarat. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.

Masa kerja yang dimaksud menjadi acuan dalam menentukan eligibility PPPK untuk menerima kenaikan gaji. Beberapa kategori gaji juga ditetapkan dalam ketentuan ini dimana PPPK dengan golongan gaji V memiliki syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan golongan lainnya.

Syarat kenaikan gaji berkala

Syarat kenaikan gaji berkala bagi PPPK ditetapkan dengan jelas dalam Peraturan Menteri yang bersangkutan. Pertama, PPPK yang ingin mendapatkan kenaikan gaji harus memenuhi Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan. Hal ini termasuk ketentuan mengenai penilaian kinerja tahunan.

Penilaian kinerja tahunan minimal harus bernilai "baik" selama dua tahun terakhir. Namun, untuk PPPK yang berada di golongan gaji V, syarat ini sedikit berbeda. Kenaikan gaji berkala pertama kali diberikan apabila PPPK tersebut telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun dan nilai kinerja yang baik dalam satu tahun terakhir.

Kenaikan gaji istimewa untuk PPPK

Kenaikan gaji istimewa juga diatur dalam Peraturan Menteri PANRB dan hanya diberikan kepada PPPK yang memenuhi predikat kinerja tahunan "sangat baik" selama dua tahun berturut-turut. Dalam hal ini, PPPK tersebut juga harus ditetapkan sebagai pegawai teladan.

Proses pengajuan kenaikan gaji istimewa dilakukan melalui penilaian oleh pejabat yang berwenang. PPPK yang memenuhi kriteria tersebut berhak mendapatkan bonus yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Masalah dalam pemberian kenaikan gaji

Meskipun regulasi telah ditetapkan, masih terdapat masalah di lapangan terkait pemberian kenaikan gaji bagi PPPK. Pada kenyataannya, banyak PPPK, khususnya tahun 2021 dan 2022, yang belum menerima kenaikan gaji berkala mereka.

Contoh paling mencolok adalah di Kabupaten Blitar, di mana lebih dari 3.000 PPPK dilaporkan belum menerima kenaikan gaji berkala. Hal ini mengundang keluhan dari para PPPK yang merasa hak mereka terabaikan, sementara daerah lain telah memberikan kenaikan gaji sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti ketentuan ini dengan lebih baik agar semua PPPK mendapatkan haknya dengan segera. Ini menjadi tantangan bagi pemangku kebijakan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pegawai pemerintah, termasuk PPPK.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement