Advertisement

Apple akan Investasi Rp1,5 T demi Jual iPhone 16, Kemenperin Sudah Terima Proposal

20 November 2024 16:58 WIB

thumbnail-article

Logo Apple Inc. di depan toko Apple di Manhattan, New York, AS. (Foto: REUTERS/Mike Segar) .

Penulis: Rizal Amril

Editor: Rizal Amril

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia telah menerima proposal investasi dari Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif pada Rabu (20/11/2024).

"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$ 100 juta pada tanggal 19 November 2024," kata Febri dalam keterangan resmi.

Menurut Febri, Kemenperin mengapresiasi langkah Apple untuk berinvestasi tersebut, mengingat angka investasi yang melonjak sepuluh kali lipat dari proposal sebelumnya.

Febri menjelaskan, proposal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan kementerian.

"Ini artinya Pak Menteri [Perindustrian] merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi," ujarnya.

Akan tetapi, Febri menyebut Kemenperin masih akan tetap menagih janji Apple untuk memenuhi aturan 40% Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, syarat TKDN dapat dipenuhi dengan tiga cara, yaitu pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, membuat aplikasi di dalam negeri, dan/atau mengembangkan inovasi di dalam negeri.

Kemenperin juga berencana untuk mengarahkan investasi Apple tersebut untuk membuat penelitian dan pengembangan (R&D) Apple di Indonesia, alih-alih sekadar membangun pabrik.

Dengan berfokus pada R&D diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang mendukung produk Apple dan memperkuat kemampuan lokal dalam menciptakan produk yang sejalan dengan kebutuhan pasar.

Selain itu, Kemenperin juga berharap investasi dan pengembangan R&D akan mendorong kolaborasi antara Apple dan perusahaan lokal.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah melarang penjualan iPhone 16 yang terbaru karena Apple belum memperoleh sertifikat TKDN yang diperlukan untuk memperdagangkan produknya di dalam negeri.

Hal tersebut menjadi salah satu penghalang bagi Apple untuk memasuki pasar Indonesia secara resmi, yang merupakan pasar potensial dengan jumlah pembeli yang besar.

Tak mau kehilangan pasar di Indonesia, Apple disebut akan menempatkan investasi Rp1,5 triliun di Indonesia. Mengutip Bloomberg, investasi ini akan ditaruh secara bertahap selama dua tahun ke depan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement