Aturan Terbaru Driver Ojol Diumumkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman

16 Apr 2025 11:06 WIB

thumbnail-article

Driver ojek online. Sumber: ANTARA.

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap profesi mereka yang selama ini beroperasi dalam status yang kurang jelas. Dengan status baru ini, diharapkan pengemudi ojol dapat menikmati berbagai manfaat yang selama ini hanya tersedia bagi pelaku UMKM.

Manfaat hukum bagi pengemudi

Maman menjelaskan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang lebih jelas bagi pengemudi ojol. Dengan adanya kepastian hukum ini, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas dan insentif yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung usaha mikro. Pengemudi diharapkan dapat menerima perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas mereka.

Dalam konferensi pers yang digelar tersebut, Maman menyampaikan pentingnya pengakuan ini bagi pengemudi ojol. Ia menekankan bahwa pengemudi ojol adalah bagian integral dari ekosistem transportasi dan perlu mendapatkan pengakuan yang sesuai atas kontribusi mereka. Pengakuan ini merupakan langkah awal yang menggembirakan dalam pengembangan sektor transportasi online di Indonesia.

Insentif yang didapat pengemudi ojol

Subsidi BBM untuk ojol

Salah satu insentif yang dijanjikan adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ditujukan untuk UMKM. Pengemudi ojol yang kini tergolong dalam kategorisasi UMKM akan berhak mendapatkan akses terhadap subsidi ini. Subsidi ini diharapkan akan meringankan beban biaya operasional bagi para pengemudi.

Akses gas LPG 3 kg

Pengemudi ojol juga akan memiliki akses terhadap gas LPG ukuran 3 kg, yang selama ini khusus diperuntukkan bagi UMKM. Akses ini memberikan keuntungan tambahan bagi pengemudi yang mungkin membutuhkan gas untuk keperluan pengelolaan kendaraan atau keperluan sehari-hari lainnya.

Pembiayaan KUR dengan bunga ringan

Mentan UMKM juga menyebutkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang ringan, yaitu hanya sebesar 6%. Pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari modal usaha hingga pengembangan bisnis. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan pengemudi ojol mampu meningkatkan kualitas layanan mereka.

Revisi UU UMKM untuk kepastian hukum

Rencana pembahasan revisi tahun 2026

Menteri Maman mengungkapkan bahwa untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, pihaknya tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang UMKM. Pembahasan mengenai revisi ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Revisi ini akan memasukkan ojek online dalam kategori usaha mikro di dalam undang-undang tersebut.

Penguatan status hukum ojol

Dengan adanya revisi ini, status hukum pengemudi ojol akan diperkuat. Langkah ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pengemudi dalam menjalankan profesi mereka. Penegasan status hukum juga akan memungkinkan pengemudi untuk lebih percaya diri saat beroperasi di lapangan.

Tanggapan terhadap permintaan presiden

Revisi ini juga merupakan tanggapan terhadap permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol mendapatkan bonus Lebaran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Pembenahan dalam status hukum ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan para pengemudi ojol, serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi mereka.

Program peningkatan kapasitas sumber daya

Akses pelatihan bagi pengemudi

Sebagai bagian dari inisiatif ini, pengemudi ojol juga akan memiliki akses kepada program pelatihan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas sumber daya pengemudi, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.

Fokus pada peningkatan kualitas SDM

Kementerian UMKM menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pertumbuhan sektor ojol. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen layanan, keselamatan berkendara, dan keterampilan berkomunikasi dengan pelanggan.

Program untuk mendukung perkembangan UMKM

Dengan adanya program pelatihan ini, diharapkan para pengemudi ojol dapat berkembang lebih baik sebagai pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Pengemudi ojol sebagai bagian dari ekosistem UMKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER