Apa yang dikatakan Komisi III DPR?

"Terkait kasus ini saya pikir secara garis besar pendapat semua anggota Komisi III sama, kami sama-sama prihatin terhadap kasus ini, dan kami ingin mencari solusi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membuka rapat audiensi.

Minta Keadilan:

Ayah Dini, Ujang Suherman, dan adik kandung korban, Alfika Risma, didampingi kuasa hukum menghadiri audiensi yang juga dihadiri oleh para pimpinan Komisi III DPR RI dan seluruh perwakilan fraksi partai politik.

Mewakili keluarga, Alfika meminta agar pelaku yang menyebabkan kakaknya meninggal itu mendapat hukuman yang setimpal, serta para hakim yang mengadili perkara itu pun ditindak seadil-adilnya.

"Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan," kata Alfika.

Dalam rapat tersebut, Alfika membawa karton bertuliskan "Justice for Dini Sera" untuk mendapatkan keadilan terkait kematian kakaknya. Alfika pun mengaku memperjuangkan hal itu karena kakaknya meninggalkan seorang putra bernama Desta.

Konteks lebih luas:

Alfika mewakili keluarga, menginginkan agar pelaku yang menyebabkan kakaknya meninggal mendapatkan hukuman yang setimpal, serta para hakim yang mengadili perkara itu ditindak seadil-adilnya.

Apa yang terjadi sebelumnya?

Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat pada kematian Dini Sera Afrianti.

Apa yang perlu diperhatikan?

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Detail tambahan:

Penyelidikan kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Informasi lain:

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI akibat kasus yang menimpa anaknya.

Baca Juga:Profil Erintuah Damanik, Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur dari Kasus Pembunuhan di Surabaya