Daftar Barang yang Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat, Wajib Catat

15 Januari 2024 21:01 WIB

Narasi TV

Ilustrasi menata barang bawaan sebelum berangkat menggunakan pesawat terbang. (Sumber: Pexels/jcomp)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Saat hendak naik pesawat terbang, penumpang harus memperhatikan sejumlah barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi. 

Maskapai penerbangan melarang penumpang membawa barang-barang tertentu yang berpotensi membahayakan keamanan penerbangan beserta seluruh penumpang dan kru pesawat. 

Oleh sebab itu, penumpang sebaiknya sudah mengetahui barang apa saja yang tidak boleh masuk ke bagasi pesawat sebelum berkemas. 

Dengan demikian, penumpang dapat memastikan isi koper maupun tas yang dibawanya aman dari barang-barang yang dilarang. 

Lantas, apa saja barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke bagasi pesawat?

Daftar barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat

Melansir laman web resmi maskapai penerbangan Garuda Indonesia, berikut daftar barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam bagasi:

1. Material korosif

Meliputi merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam termometer), asam sulfat, alkali aki kendaraan, dan zat-zat yang mengandung material korosif lainnya.

2. Bahan peledak

Meliputi semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, kembang api, pistol, tabung gas, dan lainnya. 

3. Gas bertekanan

Meliputi gas bertekanan yang tidak mudah terbakar, gas bertekanan yang mudah terbakar, gas bertekanan beracun, propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.

4. Cairan mudah terbakar

Meliputi bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol, etanol, alkohol, bensin, diesel, cat semprot aerosol, turpentine, pelarut cat, dan minuman beralkohol. 

5. Benda padat mudah terbakar

Meliputi kembang api, petasan, suar, korek api, dan lainnya.

6. Zat oksidasi

Meliputi bubuk pemutih dan peroksida.

7. Material radioaktif

Contohnya uranium, thorium, dan plutonium serta produk peluruhannya seperti radium dan radon. 

8. Bahan kimia/zat beracun

Misalnya arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, dan produk biologis lainnya yang berbahaya;

9. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium

Contohnya seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya.

10. Alat pelumpuh

Misalnya pistol pengejut, alat kejut listrik dan tongkat pukul listrik. Termasuk barang yang dilarang yakni alat pelumpuh untuk hewan.

11. Semprotan bela diri

Meliputi gas airmata dan semprotan asam fosfor. Namun, penumpang diperbolehkan untuk membawa semprotan merica yang dilengkapi fitur mekanisme keselamatan di dalam bagasi tercatat. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR