Penulis: Elok Nuri
Editor: Margareth Ratih. F
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak digunakan bagi warga negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), NPWP adalah nomor tanda wajib pajak sebagai identitas dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.
NPWP juga sering disamakan dengan kartu identitas pajak dan biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan. NPWP terdiri dari 15 angka. 9 pertama merupakan kode unik masing-masing identitas WP. 3 angka berikutnya merupakan kode dari KPP yang menerbitkan NPWP tersebut. Kemudian 3 angka terakhir adalah status WP tersebut
NPWP sendiri terdiri dari dua jenis yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan Usaha. Kartu pajak ini wajib dimiliki oleh WNI dan WNA yang memenuhi wajib pajak, baik itu perorangan maupun badan usaha.
Bagi kamu yang sudah punya NPWP, berikut adalah cara mengecek aktif tidaknya NPWP-mu.
Cek NPWP Secara Online
Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengeceknya, saat ini sudah semakin dipermudah dengan layanan online. Jadi kamu dipastikan tidak harus repot keluar rumah bahkan mengantre di kantor pajak, berikut caranya:
Jika NPWP aktif maka akan muncul nomor dan identitas lainnya, dan sebaliknya jika NPWP-mu tidak aktif berarti tidak akan muncul informasi apapun.
Cek NPWP Melalui QR Code
Selanjutnya akan muncul notifikasi validasi NPWP yang kamu cek, jika kartumu masih aktif.
KOMENTAR
Latest Comment