Advertisement

Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lengkap dan Rinci

16 January 2024 13:04 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi uang dalam amplop. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan dana kampanye terbaru dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Laporan tersebut diterbitkan pada Minggu (14/1/2024). Lantas, berapa besar dana kampanye di Pemilu 2024?

Besaran dana kampanye tersebut dilaporkan oleh masing-masing partai politik melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). LADK sendiri adalah dokumen pelaporan yang memuat informasi seputar:

  • Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)
  • Saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan
  • Saldo awal pembukuan (sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kampanye jika diterima sebelum periode pembukuan)
  • Catatan penerimaan dan pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu, termasuk sebelum pembukaan RKDK.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Partai Politik Peserta Pemilu
  • Bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam hal ini, LADK calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan menjadi satu dengan partai politik yang mengusungnya.

Besaran dana kampanye parpol Pemilu 2024

Berikut besaran dana kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sebanyak 579 dari 580 calon anggota legislatif (caleg) sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp1.005.330.806,37 dengan total pengeluaran Rp800.446.161,27.

  • Partai Gerindra

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp2.841.667.200,23 dengan total pengeluaran Rp1.097.908.714,62.

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Sebanyak 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp183.861.799.000,00 dengan total pengeluaran Rp115.046.105.000,00.

  • Partai Golkar

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp10.018.314.565,00 dengan total pengeluaran Rp4.651.317.912,00.

  • Partai NasDem

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp7.781.026.469,00 dengan total pengeluaran Rp7.631.655.294,00.

  • Partai Buruh

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp4.212.094.815,00 dengan total pengeluaran Rp3.744.764.806,00.

  • Partai Gelora

Sebanyak 396 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp5.808.500.000,00 dengan total pengeluaran Rp5.648.500.000,00.

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp12.711.929.760,00 dengan total pengeluaran Rp8.243.335.838,00.

  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Sebanyak 525 dari 525 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp453.048.200,00 dengan total pengeluaran Rp42.700.400,00.

  • Partai Hanura

Sebanyak 485 dari 485 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai 2.010.000.753,00 dengan total pengeluaran Rp234.035.150,60.

  • Partai Garuda

Sebanyak 569 dari 570 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp5.500.000.000,00 dengan total pengeluaran Rp2.118.305.000,00.

  • Partai Amanat Nasional (PAN)

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp29.821.500.000,00 dengan total pengeluaran Rp22.421.475.000,00.

  • Partai Bulan Bintang (PBB)

Sebanyak 470 dari 470 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp301.300.000,00 dengan total pengeluaran Rp228.300.000,00.

  • Partai Demokrat

Sebanyak 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp8.748.860.395,00 dengan total pengeluaran Rp3.914.375.079,00.

  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp33.055.522.406,00 dengan total pengeluaran Rp24.130.721.406,00.

  • Partai Perindo

Sebanyak 579 dari 579 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp10.148.994.025,00 dengan total pengeluaran Rp9.199.441.525,00.

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebanyak 580 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp20.000.000.000,00 dengan total pengeluaran Rp13.155.000.000,00.

  • Partai Ummat

Sebanyak 511 dari 512 caleg sudah menyampaikan LADK. Total penerimaannya mencapai Rp479.128.518,00 dengan total pengeluaran Rp478.137.200,00.

Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa PDIP tercatat sebagai partai politik dengan penerimaan paling tinggi dalam LADK. Sementara PBB tercatat sebagai partai politik dengan penerimaan terkecil dalam LADK.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement