Nilai ambang batas atau passing grade perlu diketahui bagi setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sendiri terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Agar bisa lolos ke tahap berikutnya peserta wajib bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD yang telah ditentukan.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini pemerintah telah menyiapkan 250.407 formasi CPNS untuk talenta-talenta terbaik bangsa.
Berdasarkan laporan KemenPAN RB, formasi tersebut dibuka untuk memenuhi kebutuhan 114.706 ASN di 69 instansi pusat dan 135.701 ASN di 1478 instansi daerah.
Lantas, berapa nilai ambang batas SKD untuk CPNS 2024?
Nilai ambang batas SKD untuk CPNS 2024
Merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2024.
Baca Juga:Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024?
Nilai ambang batas formasi umum dan putra/putri Kalimantan:
- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166
Nilai ambang batas formasi dengan pujian/cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai ambang batas TIU: 85
Nilai ambang batas formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai ambang batas TIU: 60
Nilai tertinggi SKD CPNS 2024
Sementara itu, nilai kumulatif maksimum peserta SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- Nilai TWK tertinggi: 150
- Nilai TIU tertinggi: 175
- Nilai TKP tertinggi: 225
Jumlah soal dan bobot nilai tes CPNS 2024
Nilai ambang batas di atas harus dipenuhi para pendaftar CPNS 2024 untuk lolos tahap berikutnya. Nantinya, nilai yang didapatkan berasal dari kalkulasi jawaban atas soal-soal yang berjumlah sebagai berikut.
- Jumlah soal TWK: 30 soal
- Jumlah soal TIU: 35 soal
- Jumlah soal TKP: 45 soal
Sementara itu, bobot nilai untuk soal-soal SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut.
- Pembobotan nilai TWK: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- Pembobotan nilai TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- Pembobotan nilai TKP: Jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
Baca Juga:Ini Daftar Formasi CPNS Tanpa TOEFL 2024
