Bisa Transfer Lewat Chat, Bagaimana Cara Kerja WhatsApp Pay?

20 May 2023 15:05 WIB

thumbnail-article

Aplikasi WhatsApp, yang kini luncurkan fitur WhatsApp Pay untuk melakukan transaksi. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

WhatsApp terus mengembangkan fitur terbaru pada aplikasinya yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai jenis pembayaran.

Fitur yang diberi nama WhatsApp Pay itu telah diluncurkan di Singapura pada Selasa (09/05/2023) minggu lalu, menyusul Brasil dan India yang telah lebih dulu menikmati fitur tersebut. 

Meta bekerja sama dengan Stripe untuk memanfaatkan Stripe Connect serta Stripe Checkout yang memungkinkan pembayaran di dalam aplikasi dilakukan secara daring dan luring.  

Dengan WhatsApp Pay, pengguna dapat melakukan pembayaran ke pemilik bisnis menggunakan kartu kredit, kartu debit, atau sistem transfer dana PayNow. 

Dilansir dari TechCrunch, Meta menyebut fitur WhatsApp Pay saat ini baru tersedia untuk beberapa bisnis. 

Namun, Meta berencana memperluas ketersediaan fitur ini ke lebih banyak pebisnis dalam beberapa bulan ke depan. 

WhatsApp pertama kali mengujicobakan fitur WhatsApp Pay di India pada 2020 dengan menggunakan layanan Unified Payment Interface (UPI) negara tersebut. 

Pada 2022, Perusahaan Pembayaran Nasional India mengizinkan Meta untuk memperluas layanannya ke 100 juta pengguna WhatsApp.

Bulan lalu, WhatsApp juga akhirnya meluncurkan fitur pembayaran merchant di Brasil setelah mengizinkan pembayaran peer-to-peer selama tiga tahun. 

Cara kerja WhatsApp Pay

Sama seperti Facebook Pay atau Google Pay milik Google, layanan WhatsApp Pay menawarkan kemudahan dalam melakukan transfer uang ke teman atau keluarga. 

Untuk dapat menggunakan WhatsApp Pay, pengguna harus mengunduh aplikasi WhatsApp versi terbaru di ponselnya. 

WhatsApp Pay memang belum tersedia di Indonesia. Sebagai gambaran, berikut ini cara mengaktifkan layanan WhatsApp Pay di India seperti dilansir dari Wise:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Masuk ke menu “More options”, lalu “Settings”, dan pilih “Payments”. 
  • Pilih “Add new account”.
  • Terima syarat dan ketentuan WhatsApp Pay.
  • Cari dan pilih nama bank yang akan digunakan untuk pembayaran.
  • Pilih “Verify via SMS”, lalu klik “Allow” untuk menerima kode verifikasi.
  • Pilih rekening yang akan digunakan untuk pembayaran.
  • Terakhir, klik “Done”. 

Setelah mengaktifkan layanan WhatsApp Pay, pengguna dapat mulai melakukan transfer uang di dalam aplikasi.

Ada pun cara melakukan transfer menggunakan WhatsApp Pay yaitu:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Buka chat room orang yang akan dikirim uang.
  • Klik tombol “attachment” berbentuk penjepit kertas.
  • Pilih “Payment”.
  • Masukkan jumlah yang diinginkan.
  • Verifikasi pin UPI dengan mengikuti instruksi yang muncul di layar.
  • Selanjutnya, akan muncul notifikasi yang menandakan proses transfer berhasil.

Sejauh ini, belum ada informasi kapan layanan WhatsApp Pay akan masuk ke Indonesia.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER