Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) tahun 2025.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengusulkan penambahan sebesar Rp100 miliar untuk tahun 2024.
Usulan ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembinaan ideologi Pancasila serta sosialisasi melalui konten kreator dan influencer.
Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pagu indikatif BPIP untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp299.428.347.000.
Namun, untuk melaksanakan sejumlah program penting, BPIP memerlukan tambahan anggaran.
Alokasi pagu indikatif tersebut terdiri dari dua program utama yaitu dukungan manajemen dan pembinaan Pancasila, masing-masing sebesar Rp172.080.927.000 dan Rp127.347.420.000.
Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran BPIP mengalami penurunan. Untuk tahun 2025, Yudian meminta tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar guna memastikan pelaksanaan program-program vital yang mendukung pembinaan ideologi Pancasila.
Rincian penggunaan tambahan anggaran Rp100 miliar
Berikut rincian penggunaan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar:
1. Penguatan jaringan relawan Pancasila (Rp18 miliar)
Anggaran ini akan digunakan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, dan komponen masyarakat lainnya.
2. Peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi (Rp4 miliar)
Dana ini dialokasikan untuk memastikan bahwa semua produk hukum selaras dengan ideologi Pancasila dan untuk meningkatkan pengawasan terhadap regulasi yang berlaku.
3. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila (Rp7,4 miliar)
Ini mencakup pengkajian dan perumusan standardisasi materi pembinaan ideologi Pancasila, yang merupakan dasar bagi program-program pembinaan ideologi.
4. Penyelenggaraan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila (Rp4 miliar)
Dana ini digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi para kader dan penggiat Pancasila, guna memperkuat pemahaman dan implementasi ideologi Pancasila di berbagai lapisan masyarakat.
5. Fasilitasi pelaksanaan pembinaan Paskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila (Rp10 miliar)
Anggaran ini dialokasikan untuk membina anggota Paskibraka dan purnapaskibraka agar mereka dapat menjadi duta Pancasila yang menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
6. Pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila (Rp5 miliar)
Dana ini digunakan untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah diinstitusionalisasikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. Dukungan manajemen operasional (Rp6 Miliar)
Alokasi ini untuk mendukung kegiatan manajerial dan operasional BPIP agar dapat menjalankan program-programnya dengan efektif dan efisien.
8. Sosialisasi Pancasila untuk content creator dan influencer (Rp45.594.500.000)
Dana ini akan digunakan untuk kampanye sosialisasi Pancasila melalui platform media sosial dengan melibatkan content creator, YouTuber, influencer, dan TikToker. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau generasi muda secara lebih luas dan efektif.
Penambahan anggaran ini dianggap krusial oleh BPIP untuk memperkuat program pembinaan ideologi Pancasila di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat.
