Advertisement

5 Bentuk Pelecehan Seksual yang Sering Tidak Disadari

13 June 2024 19:30 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi sikap tangan menolak bentuk-bentuk kekerasan, termasu kekerasan seksual. Sumber: Freepik. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Modus pelecehan seksual ada beragam bentuknya, bahkan sering pula tidak disadari. Padahal, tindakan tersebut dapat membuat seseorang tidak nyaman, merasa direndahkan, hingga trauma. Simak penjelasan berikut mengenai bentuk pelecehan yang sering tidak disadari.

Pelecehan seksual tentu menjadi momok menakutkan, terutama bagi perempuan. Tindakan ini semakin sering ditemui baik di ruang publik maupun privat. Hal tersebut menunjukkan bahwa belum ada ruang aman bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual.

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024 disebutkan bahwa terjadi 1.350 kasus kekerasan seksual di ranah publik dan 703 kasus di ranah personal. Angka tersebut memang tidak menunjukkan kondisi riil di lapangan, mengingat kasus kekerasan seksual yang sering diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

Meski dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 telah dijelaskan secara rinci bentuk-bentuk kekerasan seksual, tetapi masih ada pula tindakan yang sering tidak disadari. Ditambah lagi posisi perempuan korban yang sulit untuk melaporkan karena terhalang stigma dan rentan disalahkan kembali (reviktimisasi).

Lantas, apa saja bentuk kekerasan seksual yang sering tidak disadari?

Kekerasan seksual yang tidak disadari

Berikut bentuk-bentuk kekerasan seksual yang sering tidak disadari:

 

  • Catcalling

Catcalling merupakan bentuk pelecehan di ruang publik. Pelaku biasanya akan bersiul, berkedip, atau melontarkan ucapan bersifat seksual yang merendahkan dan melecehkan korban. Catcalling biasanya terjadi ketika korban sedang sendirian.

Tindak pelecehan ini sering tidak disadari karena terjadi begitu cepat, minimnya bukti, serta keberadaan orang-orang yang masih menormalisasi. Mengingat catcalling yang dibenarkan atas dasar ramah tamah sehingga mengaburkan fakta bahwa catcalling tergolong bentuk kekerasan seksual.

  • Rape jokes (lelucon merendahkan)

Lelucon seharusnya bisa membuat orang lain terhibur. Namun, bagaimana jika bentuk leluconnya justru merendahkan perempuan? 

Biasanya lelucon ini menjadikan perempuan sebagai objek. Lelucon ini misalnya mengomentari bagian tubuh perempuan, menghina secara sensual, serta membuat korban merasa malu akan dirinya sendiri.

Jika berada di lingkungan yang patriarkis, mayoritas laki-laki akan menganggap humor tersebut sebagai hiburan. Hal ini dikarenakan mereka lebih superior dibanding perempuan. Sementara perempuan akan memaknai humor tersebut sebagai sesuatu yang berbeda. Tak heran jika timbul reaksi malu atau tersinggung.

  • Menyentuh bagian tubuh tanpa persetujuan

Seringkali kita tidak menyadari ketika sedang berkomunikasi, kita menyentuh bagian tubuh orang lain tanpa consent (persetujuan). Misalnya memegang bahu, tangan, pinggang, atau bagian tubuh yang vital.

Tindakan lainnya yaitu ketika pelaku dengan sengaja menempelkan bagian tubuh kepada korban untuk tujuan seksual. Apalagi jika diikuti dengan ancaman yang membuat korban merasa tidak mampu menangkis sentuhan tersebut.

  • Tatapan tidak sopan

Tatapan tidak sopan bisa didefinisikan sebagai tindakan melihat tubuh korban dari atas sampai bawah, melihat bagian tertentu, hingga kerlingan mata sensual. Tindakan tersebut memang menimbulkan pesan cukup ambigu sehingga korban jarang menyadari bahwa itu termasuk pelecehan seksual.

  • Mengirim pesan bersifat seksual

Larut dalam obrolan membuat seseorang merasa diizinkan untuk mengirim pesan yang lebih intim dan bernuansa seksual. Pelaku dapat mengirimkan pesan berupa ajakan, lelucon, atau topik obrolan yang sensual. Bahkan ada pula yang sampai mengirimkan foto organ vital atau gambar tidak senonoh lainnya.

Itu tadi beberapa bentuk pelecehan seksual yang jarang disadari dalam kehidupan sehari-hari. Apapun alasannya, tidak ada pembenaran atas kekerasan seksual. Jika kamu menjadi korban, segera tegur atau laporkan tindakan tersebut kepada orang yang dipercayai atau pihak berwajib.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement