Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang 2025? Berikut Panduan Lengkapnya

13 Mar 2025 08:44 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan adalah anyak muslim yang ingin mengetahui cara membayar zakat fitrah dengan uang?

Terlebih nominal zakat fitrah dengan uang suka berbeda setiap tahunnya karena menyeduaikan dinamika harga beras dipasaran. Dasar syariat zakat fitrah sendiri salah satunya hadits Rasulullah saw berikut:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ 

Artinya, “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Besaran Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang 2025

Pada dasarnya besaran zakat fitah yang diatur dalam islam berupa makanan pokok dengan bobot satu sha’ atau jika di Indonesia berupa beras setara ukuran 2,7 kg atau 3,0 liter.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap individu Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kilogram beras premium per jiwa untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," ujar Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dalam keterangannya,

Dalam keterangannya Noor Achamad juga menekankan bagi masyarakat muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jabodetabek dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Syarat dan Keberlakuan Zakat Fitrah

Kriteria wajib membayar zakat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengharuskan seseorang membayar zakat fitrah. Kriteria utama adalah beragama Islam, mampu secara ekonomi, dan memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya. Zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang telah baligh dan berpenghasilan lebih.

Harta halal untuk zakat

Harta yang digunakan untuk membayar zakat juga harus berasal dari sumber yang halal. Ini berarti harta tersebut tidak boleh diperoleh dari hasil korupsi, perjudian, atau cara-cara yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam. Harta yang memberi jalan kepada niat baik akan membuat zakat fitrah lebih berdampak.

Ketentuan mengenai nisab dan haul

Berbeda dengan zakat mal (zakat harta), zakat fitrah tidak mengenal ada nisab dan haul. Zakat fitrah harus dibayar setiap tahun, tanpa memandang jumlah harta yang dimiliki. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat fitrah sebagai bagian integral dari ibadah seorang muslim menjelang Idul Fitri.

Cara Pembayaran Zakat Fitrah Dengan Uang

Di era digital, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform. Untuk bayar zakat fitrah secara online, langkah yang perlu diambil adalah mengunjungi situs lembaga zakat yang terpercaya, melakukan registrasi, mengisi informasi yang diperlukan, membaca niat, dan melakukan transaksi sesuai metode pembayaran yang disediakan.

Hal ini memudahkan bukan hanya dari segi waktu, tetapi juga memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Beberapa platform yang menyediakan layanan pembayaran zakat online antara lain:

  • Aplikasi dompet digital, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja

  • Platform lembaga zakat resmi, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZISMU

  • Transfer bank ke rekening lembaga amil zakat

Pembayaran zakat fitrah berupa uang melalui metode digital tetap sah selama besaran zakat dan niatnya benar. Kemudian, telah dikelola oleh pihak atau lembaga yang terpercaya.

Niat Membayar Zakat Fitrah

Niat menjadi penentu sah atau tidaknya suatu ibadah. Dalam konteks zakat fitrah, niat yang tulus akan menambah kedalaman spiritual di balik pembayaran zakat tersebut, menjadikannya bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai wujud kasih sayang kepada sesama. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah

Niat untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.

Niat untuk keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa 'an jami'i ma yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER