Advertisement

Cara Bertaubat dari Dosa Jariyah Menurut Para Ulama

28 October 2023 10:56 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi pendosa. (Sumber: Pexels/Maruxa Lomoljo Koren) .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Manusia dalam hidupnya tidak pernah terlepas dari perbuatan dosa, salah satunya dosa jariyah, lantas cara bertaubat dari dosa jariyah?

Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita perlu memahami tentang makna dari dosa jariyah

Jika merujuk pada kamus al Munawwir bahasa Arab-Indonesia, kata jariah (جارية) dalam bahasa arab diambil dari kata جرى yang bisa bermakna mengalir, arus, lari,berlari, berlomba, mendesak, terjadi, berlangsung, berlaku, dan terus.

Meskipun pada dasarnya kata dosa jariah tidak bisa temukan dalam Al-Qur’an maupun hadis, tetapi para ulama bersepakat bahwa dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir walaupun dia sudah berhenti melakukan dosa.

Seperti halnya dengan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir sampai hari kiamat tiba.

Mengutip dari laman LPPM UIN Sumatera Utara, menurut Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) M. Syukri Albani, salah satu contoh dosa jariyah yang marak terjadi saat ini adalah penggunaan media sosial yang kurang baik.

Hal tersebut, menurut Syukri Albani, dapat berupa melakukan fitnah kepada orang sehingga menjadi prasangka buruk saat kita share di media sosial, lantas bagaimana cara bertaubatnya?

Cara bertaubat dari dosa jariyah

Melansir dari laman NU Online, salah satu cara menghapus dosa jariyah adalah dengan melakukan tobat.

Setidaknya ada tiga syarat menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bertobat, hal ini merujuk pada keterangan kitab Risalatul Qushairiyah karangan Imam Abi al-Qasim al-Qusyairy, sebagai berikut:

شرط التوبة حتى تصح ثلاثة اشياء: الندم على ما عمل من المخالفات، و ترك الزلة في الحال،  و العزم على ان لا يعود إلى مثل ما عمل من المعاصي. فهذه الاركان لا بد منها، حتى تصح توبته.

Artinya: Bahwa syarat sampai diakui sebagai tobat yakni melingkupi tiga hal. Pertama, menyesali kesalahan yang telah dilakukan. Kedua, meninggalkan kesalahan dalam keadaan apapun dan ketiga menetapkan atau berjanji tidak akan mengulangi perbuatan maksiat serupa. Maka rukun-rukun ini adalah wajib, agar tobatnya menjadi sah. (Imam Abi al-Qasim al-Qusyairy, al-Risalah al-Qusyairiyah, Jakarta, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2011, halaman: 127).

Allah Swt. sendiri telah memerintahkan umatNya untuk bertobat dan bertobat merupakan hal yang dianjurkan karena manusia tidak luput dari dosa.

Bahkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw. memberikan contoh kepada umatnya untuk bertaubat kepada Allah Swt. sebagai berikut:

 توبوا الى الله فإني أتوب اليه كل يوم مائة مرة

Artinya: “Bertobatlah kalian semua kepada Allah. Maka sesungguhnya aku bertobat kepada-Nya setiap hari sebanyak seratus kali.”

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement