Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Dengan Panduan Lengkap

5 Mar 2025 11:02 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi - Seorang warga sedang mengurus BPJS Kesehatan. Sumber: ANTARA.

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

BPJS Kesehatan adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga negara Indonesia dengan menyediakan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Manfaat dari program JKN-KIS meliputi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, serta penanganan penyakit kronis dan kritis.

Regulasi terkait obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan regulasi tersebut, BPJS Kesehatan menanggung obat-obatan yang tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas), yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Apa itu Formularium Nasional?

Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat terpilih yang digunakan sebagai acuan dalam penulisan resep di fasilitas pelayanan kesehatan. Dokumen ini penting karena memuat daftar obat esensial nasional yang harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Fornas memiliki fungsi dan tujuan utama sebagai pedoman dalam pengadaan obat untuk peserta JKN-KIS di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, daftar obat esensial dalam Fornas mencakup obat-obatan yang paling dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

Langkah-langkah cek Obat di e-Fornas

Untuk mengecek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses laman e-Fornas. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan obat:

  1. Siapkan perangkat yang terhubung ke internet.
  2. Buka aplikasi peramban dan kunjungi laman e-fornas.kemkes.go.id.
  3. Klik menu "Daftar Obat Fornas."
  4. Masukkan nama obat di kolom "Search" yang ada di bagian kanan atas.
  5. Tunggu hasil pencarian yang akan menunjukkan ketersediaan obat di FKTP atau FKTL.
  6. Peserta juga dapat mengunduh daftar obat yang ditanggung di bagian "Download Excel" di sisi kiri atas.

Dengan prosedur ini, peserta dapat dengan mudah memastikan obat yang tersedia dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Memahami keterbatasan dan pembaruan Fornas

Formularium Nasional ditinjau secara berkala, paling lama dua tahun sekali. Namun, jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan (adendum) sebelum periode tersebut untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Proses adendum ini penting untuk memastikan bahwa daftar obat selalu relevan dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Pembaruan obat di Fornas sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan dan penyerahan obat kepada pasien. Adanya pencatatan dan evaluasi yang rutin memungkinkan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta program.

Cara membaca informasi obat di Fornas

Membaca informasi obat di e-Fornas memerlukan pemahaman tentang penggolongan obat dan simbol-simbol yang digunakan. Penggolongan obat di e-Fornas didasarkan pada kelas, subkelas, dan sub-subkelas terapi, yang dikategorikan berdasarkan indikasi medis dan efektivitas penggunaannya.

Setiap obat di daftar memiliki simbol tertentu yang menunjukkan status dan ketersedian obat. Tanda simbol seperti [P] menunjukkan bahwa obat tersebut disediakan oleh program Kemenkes, sedangkan simbol [Ca] merujuk pada obat yang digunakan untuk terapi kanker. Ketentuan penulisan nama obat juga mengikuti standar yang ditetapkan, baik berdasarkan Farmakope Indonesia maupun nama generik dari WHO.

Melalui pemahaman yang baik tentang informasi ini, peserta dapat dengan lebih mudah menemukan obat yang dibutuhkan dan memastikan bahwa obat tersebut termasuk dalam tunjangan BPJS Kesehatan.

 

 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER