Cara Cek Tagihan BPJS, Mudah dan Tidak Menyita Waktu

17 Jan 2023 17:01 WIB

thumbnail-article

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN mengenai pelayanan kesehatan. ANTARA, Dokumen BPJS Kesehatan

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan e-commerce.

Cek tagihan BPJS Kesehatan berguna bagi peserta yang hendak melunasi iuran yang menunggak agar kembali mendapatkan layanan kesehatan.

Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan cara berikut ini, peserta diharuskan untuk mempersiapkan beberapa berkas, yaitu nomor kartu BPJS dan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Berikut ini merupakan empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa datang ke kantor BPJS. 

1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Cara pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah cek tagihan via Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN.
  • Lakukan registrasi.
  • Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
  • Pilih “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar.
  • Pilih “Info Riwayat Pembayaran”.
  • Tunggu hingga muncul rincian jumlah tagihan iuran kepesertaan.

2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Chika

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa memeriksa tunggakan iuran lewat layanan chatbot Chika di kontak WhatsApp 08118750400. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan WhatsApp ke Chika.
  • Tunggu hingga muncul informasi nomor layanan.
  • Balas pesan yang diterima dengan “2” untuk menu cek tagihan iuran BPJS.
  • Input nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Tulis tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal lahir.
  • Tunggu hingga BPJS Kesehatan memberikan rincian jumlah tagihan iuran kepesertaan

3. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS

Selain dua cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek tagihan yang tertunggak melalui SMS dengan langkah sebagai berikut.

  • Buka fitur pesan/SMS di HP.
  • Tulis pesan dengan format “TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan”.
  • Contoh: TAGIHAN 00123546709.
  • Kirim pesan ke 087775500400.
  • Tunggu mendapat balasan berupa SMS dengan informasi tagihan yang belum terbayarkan.

4. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui e-commerce Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih “Top Up & Tagihan”.
  • Pilih “BPJS”.
  • Input nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Klik “Cek Tagihan”.
  • Tunggu hingga muncul tagihan yang harus dibayarkan di BPJS Kesehatan.

Demikian empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor BPJS yang memakan waktu.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER