Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN mengenai pelayanan kesehatan. ANTARA, Dokumen BPJS Kesehatan
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan e-commerce.
Cek tagihan BPJS Kesehatan berguna bagi peserta yang hendak melunasi iuran yang menunggak agar kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan cara berikut ini, peserta diharuskan untuk mempersiapkan beberapa berkas, yaitu nomor kartu BPJS dan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Berikut ini merupakan empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa datang ke kantor BPJS.
Cara pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah cek tagihan via Mobile JKN:
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa memeriksa tunggakan iuran lewat layanan chatbot Chika di kontak WhatsApp 08118750400. Berikut langkah-langkahnya:
Selain dua cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek tagihan yang tertunggak melalui SMS dengan langkah sebagai berikut.
Demikian empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor BPJS yang memakan waktu.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya