Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

6 Dec 2023 19:12 WIB

thumbnail-article

Dokumentasi - Petugas KPPS menunjukkan surat suara di TPS 17, Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, Rabu (9/12/2020). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Dekatnya waktu pembukaan pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 menjadi perhatian tersendiri.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 11 Desember 2023.

Proses pendaftaran ini memiliki peran penting dalam memilih individu yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana setiap TPS akan merekrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota lainnya.

Pengumuman ini memberikan petunjuk penting bagi calon KPPS Pemilu 2024, yang akan bertanggung jawab selama satu bulan penuh, dimulai dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Bagi para peminat, berikut panduan lengkap mengikuti proses pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon KPPS Pemilu 2024

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI);
  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun;
  • Setia kepada Pancasila dan prinsip dasar negara;
  • Mempunyai integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan;
  • Tidak menjadi anggota partai politik, dengan bukti surat pernyataan atau tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu minimal 5 tahun, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik terkait;
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau setara;
  • Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman minimal 5 tahun karena melakukan tindak pidana tertentu.

Dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Untuk ikut mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu.

  • Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan;
  • Mengisi Surat Pernyataan yang telah disediakan;
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit;
  • Fotokopi KTP-El;
  • Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Bagi yang berminat mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, berikut jadwal pendaftaran yang akan dilalui:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023;
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023;
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023;
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023;
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023;
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023;
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024;
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024;
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.

Sementara itu, gaji untuk anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019.

Anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000, sedangkan ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000. Peningkatan ini mencerminkan apresiasi terhadap peran KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Pendaftaran KPPS dapat dilakukan di sekretariat PPS yang telah ditentukan di kantor kelurahan. Proses seleksi akan dilakukan oleh PPS, dan hasilnya akan menetapkan siapa yang akan menjadi petugas KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten atau kota setempat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER