Cara Membuat dan Mencetak Kartu Keluarga Online Terbaru 2024

1 Jul 2024 13:07 WIB

thumbnail-article

Ilutrasi kartu keluarga. Sumber: ANTARA.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Kantor pelayanan publik terus berusaha menghadirkan layanan yang mempermudah masyarakat, salah satunya dalam mengurus administrasi. Kini, masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK) secara online. Berikut cara membuat KK online terbaru 2024.

Kartu Keluarga menjadi syarat pendaftaran administrasi di Indonesia. Setiap identitas warga negara wajib tercatat dalam satu KK. Bahkan, pembaruan KK juga diperlukan seiring perubahan informasi yang ada di dalamnya.

Tujuan pembuatan KK sendiri yaitu untuk mempermudah pemerintah mendata jumlah penduduk yang dibagi menjadi beberapa kelompok. Di dalam KK memuat informasi seputar nama, jenis kelamin, status pekerjaan, status dalam keluarga, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembuatan KK memang cukup memakan waktu. Hal ini tentu menjadi halangan bagi masyarakat yang memiliki waktu terbatas. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan layanan pembuatan dan pencetakan KK secara online. Layanan ini tersedia sejak 2020 di masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lalu, bagaimana cara membuat dan mencetak Kartu Keluarga secara online? Simak penjelasannya berikut ini!

Syarat membuat Kartu Keluarga

Sebelum mengetahui caranya, berikut syarat yang harus dilengkapi sebelum membuat Kartu Keluarga:

Pasangan baru menikah

  • KK orang tua kedua pasangan.
  • KTP kedua orang tua pasangan.
  • Surat nikah kedua orang tua pasangan.
  • Surat nikah pasangan yang ingin membuat KK baru.
  • Akta kelahiran pasangan.
  • Mengisi dan menandatangani surat formulir permohonan.

Menambah anggota keluarga

  • KK pemohon.
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit.
  • Akta kelahiran orang tua.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga pemilik KK apabila status hubungan pemohon bukan anak kandung.
  • Surat kuasa orang tua/wali (khusus anak usia <17 tahun yang menumpang KK).
  • Mengisi dan menandatangani surat formulir permohonan.

Kartu keluarga hilang/rusak

  • Surat keterangan hilang KK dari kepolisian.
  • KTP pemohon.
  • Buku nikah atau SPTJM perkawinan belum tercatat.
  • Dokumen imigrasi (khusus warga negara asing).

Menumpang KK

  • Surat pengantar RT/RW.
  • KK keluarga yang ditumpangi.
  • KK lama pemohon.
  • Surat kuasa orang tua/wali (khusus anak usia <17 tahun yang menumpang KK).
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) jika pemohon berasal dari luar negeri.
  • Paspor.

Perubahan data

  • KK pemohon.
  • Dokumen pendukung perubahan data (Putusan Pengadilan/Akta Perkawinan/Akta Perceraian/SPTJM perkawinan/Akta Kelahiran/Ijazah).
  • Surat pernyataan perubahan data kependudukan.
  • Mengisi formulir biodata WNI (apabila pisah KK atau perubahan status menjadi cerai hidup).
  • Surat keterangan meninggal dari dokter (apabila perubahan status menjadi cerai mati/melaporkan kematian keluarga).
  • Surat keterangan pindah antar kecamatan/desa/kelurahan.

Cara membuat Kartu Keluarga online

  • Buka situs resmi pembuatan KK online dari Kementerian Dalam Negeri melalui https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Buat akun dengan cara memasukkan data diri.
  • Login menggunakan nomor telepon dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Klik “Pengurusan Dokumen secara online”.
  • Isi data permohonan pembuatan KK.
  • Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Konfirmasi penerbitan KK akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
  •  

Cara mencetak Kartu Keluarga online

  • Buka situs/aplikasi layanan kependudukan melalui web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
  • Masukkan nomor telepon atau email yang aktif untuk menerima softfile KK. Tunggu hingga Dukcapil memproses permintaan layanan cetak KK.
  • Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berbentuk kode QR.
  • Aplikasi Sistem informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
  • Pemohon akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  • Cek data yang telah dikirimkan Dukcapil.
  • KK dapat dicetak secara mandiri.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER