1 Desember 2023 15:12 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Untuk meningkatkan kemudahan proses boarding penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan teknologi face recognition di gerbang keberangkatan stasiun.
Melalui layanan face recognition boarding gate ini, KAI menyediakan fasilitas boarding otomatis dengan menggunakan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui wajah, yang terintegrasi dengan data tiket kereta.
Dengan adanya fitur ini, penumpang tidak lagi perlu mencetak boarding pass atau menunjukkan kartu identitas saat melakukan boarding. Sebagai syarat penggunaan fasilitas ini, penumpang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Pendaftaran dapat dilakukan di stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI. Proses pendaftaran face recognition KAI di stasiun melibatkan penempelan KTP pada pemindai khusus, diikuti dengan pemindaian jari telunjuk kanan atau kiri.
Bagaimana cara mendaftar face recognition KAI melalui aplikasi Access by KAI? Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pendaftaran ini hanya perlu dilakukan sekali dan akan berlaku untuk penggunaan seterusnya. Dengan registrasi ini, penumpang dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate saat mendekati jam keberangkatan.
Bagi yang belum memiliki akun Access by KAI, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Setelah berhasil mendaftar akun Access by KAI, Anda dapat melakukan registrasi face recognition KAI atau membeli tiket kereta melalui aplikasi tersebut.
KOMENTAR
Latest Comment