Mau Ubah Nama di KTP? Simak Syarat dan Caranya

10 Jul 2024 08:07 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi tumpukan KTP. Sumber: ANTARA.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Nama yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diubah dalam beberapa kondisi, misalnya ketika akan menambah nama marga. Lalu, bagaimana cara mengganti nama di KTP?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai identitas diri di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

KTP wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah. 

Pada KTP, termuat sejumlah informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama pemilik KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, status perkawinan, pekerjaan, dan kewarganegaraan. 

Informasi yang tertera di KTP ada yang bersifat permanen dan ada pula yang dapat diubah atau diperbarui. Umumnya, orang akan melakukan perubahan pada alamat, status perkawinan, atau status kewarganegaraan. 

Namun, ada juga orang yang perlu mengubah nama yang tertera di KTP-nya. Perubahan nama merupakan salah satu dari 10 peristiwa penting yang dialami oleh WNI berdasarkan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008. Peristiwa penting ini wajib dilindungi dan diakui oleh negara. 

Terdapat beberapa alasan mengapa seseorang mengubah namanya di KTP, misalnya karena pergantian nama, penambahan nama marga, atau kesalahan penulisan pada dokumen.

Simak syarat dan cara mengajukan permohonan pergantian nama di KTP berikut ini.

Syarat ganti nama di KTP

Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengganti nama di KTP, yaitu:

  • Mengajukan penetapan perubahan nama di pengadilan. 
  • Salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan atau instansi yang berwenang. 
  • Kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Jika perubahan nama dilakukan karena kesalahan penulisan, siapkan dokumen yang mencantumkan nama yang benar. 

Prosedur permohonan ganti nama di KTP

Untuk mengubah nama di KTP, berikut langkah yang dapat dilakukan:

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER