Cara menghitung luas tanah perlu diketahui, terutama bagi yang berencana membangun rumah atau kebun.
Hal ini akan sangat berguna untuk memastikan penjual mengukur luas tanahnya dengan benar. Berikut cara menghitung luas tanah yang mudah dan praktis.
Ketika akan membeli tanah, salah satu yang harus diperhatikan adalah luasnya. Penjual biasanya menyertakan luas tanah lengkap dengan penghitungan nominalnya. Namun, tak sedikit pula yang berlaku curang.
Menghitung luas tanah juga bertujuan untuk membuat tinggi tanah sama rata sehingga bangunan yang didirikan nantinya tidak miring. Kesalahan sedikit saja dalam penghitungan dapat berakibat fatal.
Materi yang berkaitan dengan luas tanah dan bangunan adalah geometri. Materi ini mempelajari tentang bentuk ukuran, posisi, dan sifat ruang benda.
Simak penjelasan berikut mengenai cara menghitung luas tanah secara manual dan cepat dalam berbagai bentuk!
Cara menghitung luas tanah secara manual
Sebelum menghitung luas tanah, kamu perlu memastikan bentuk tanahnya terlebih dulu. Hal ini akan memengaruhi rumus dan cara menghitungnya.
Berikut masing-masing cara menghitung luas tanah:
- Tanah berbentuk persegi panjang
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung luas tanah berbentuk persegi panjang yaitu:
Luas = panjang x lebar
Misalnya, kamu memiliki tanah berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang 7 meter dan lebar 14 meter. Maka, luas tanahnya yaitu:
Luas = 7 meter x 14 meter = 98 m2.
- Tanah berbentuk segitiga
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung luas tanah berbentuk segitiga yang memiliki alas, tinggi, dan sisi miring yaitu:
Luas = ½ x alas x tinggi
Misalnya, kamu memiliki tanah berbentuk segitiga dengan alas 16 meter dan tinggi 8 meter. Maka, luas tanahnya yaitu:
Luas = ½ x 16 meter x 8 meter = 64 m2.
- Tanah berbentuk trapesium
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung luas tanah berbentuk trapesium yaitu:
Luas = ½ x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
Misalnya, kamu memiliki tanah berbentuk trapesium sama kaki dengan kedua sisinya sama panjang, sedangkan dua sisi lain tidak sama panjang. Masing-masing ukurannya yaitu 6 meter x 12 meter x 8 meter x 14 meter. Maka, luas tanahnya yaitu:
Luas = ½ x (14 x 12) x 6 = 504 m2.
- Tanah berbentuk segitiga sembarang
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung luas tanah berbentuk segitiga sembarang (ketiga sisinya tidak sama panjang dan sudutnya tidak sama besar) yaitu:
Luas = s x (s-a) x (s-b) x (s x c)
Keterangan:
s = keliling tanah yang bisa dihitung dengan rumus: ½ x (a+b+c).
a, b, dan c = sisi luas tanah
- Tanah berbentuk tidak beraturan
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung luas tanah berbentuk tidak beraturan (bukan segitiga maupun persegi panjang) yaitu:
Luas = ½ x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
Demikian cara menghitung luas tanah secara manual dan mudah. Semoga bermanfaat!
