Advertisement

Cara Reclaim KIP Kuliah 2024 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan

01 August 2024 13:03 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi KIP Kuliah. Sumber: kemdikbud.go.id. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Klaim ulang atau reclaim akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah dibuka sejak Senin (29/7/2024). Bagi mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri dapat segera melakukan reclaim. Berikut cara reclaim akun KIP Kuliah 2024.

Bagi mahasiswa baru yang terdaftar dan dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dapat melakukan reclaim Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2024. Tujuannya agar mahasiswa tidak kehilangan hak menerima KIP Kuliah.

Reclaim ini imbas data mahasiswa yang berada dalam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diretas beberapa waktu lalu. Kini, sistem telah kembali pulih sehingga KIP Kuliah bisa diakses seperti biasa.

Proses reclaim berlangsung sejak Senin (29/7/2024) hingga 31 Agustus mendatang. Para penerima KIP Kuliah diminta untuk segera melakukan reclaim. Mahasiswa dapat mengunggah kembali dokumen atau data pendukung pendaftaran KIP Kuliah secara mandiri untuk dilakukan pengecekan.

Cara reclaim akun KIP Kuliah 2024

Berikut cara reclaim akun KIP Kuliah 2024:

    • Buka situs KIP Kuliah 2024 melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
    • Klik tanda baris tiga di pojok kanan atas.
    • Pilih antara “Bagi siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT” atau “Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni”.
    • Masukkan email yang terdaftar untuk KIP Kuliah. Apabila tidak bisa mengakses email, klik “Klaim akun” untuk mendapat akses menggunakan email yang baru.
    • Bagi yang sudah lolos SNBP/SNBT, lakukan pengisian data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan email.
    • Bagi yang mendaftar periode Januari-Juni, lakukan pengisian data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk keperluan verifikasi.
    • Klik “Verifikasi Data”.
    • Nama pemohon, asal sekolah, dan tanggal lahir akan muncul di layar untuk menandai proses verifikasi yang berhasil.
    • Masukkan email aktif.
    • Klik “Kirim rincian akun”.
    • Cek email yang masuk. Pastikan rincian data dan lampiran dokumen yang masuk ke email telah sesuai dengan yang diisi.
    • Pilih “Masuk ke Akun”.
    • Reclaim KIP Kuliah 2024 telah selesai dilakukan.

Dokumen yang diunggah ulang

Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan reclaim KIP Kuliah 2024. Dokumen tersebut di antaranya:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang terdaftar di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk pembayaran listrik
  • Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
  • Sertifikat prestasi (jika ada)

Demikian cara reclaim KIP Kuliah 2024. Pastikan data yang diisi telah sesuai serta cek kembali kelengkapan berkas. Setelah itu, KIP Kuliah 2024 bisa digunakan kembali. Semoga bermanfaat!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement