Advertisement

KIP Kuliah 2024: Jadwal Pendaftaran, Tata Cara, dan Besaran Dana yang Didapat

31 July 2024 14:43 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi membuka  pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur mandiri kampus negeri dan swasta pada 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diperuntukan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan biata pendidikan. 

Program ini dibentuk untuk mengurangi Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024

Diketahui jika proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Bagi calon mahasiswa yang belum beruntung proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K*: 12 Februari-31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024

Sementara itu terkait rincian tanggal pentingnya bisa dilihat dan diakses pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Intsentif yang didapat KIP Kuliah 2024

Terkait besaran intensif KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster berdasarkan asil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik dan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Berikut ini adalah rinciannya:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000

Sebagai catatan, tidak semua biaya kebutuhan calon mahasiswa ditanggung oleh KIP Kuliah. Terdapat beberapa aspek yang harus digelontorkan menggunakan uang pribadi seperti:

  • Biaya jas almamater atau baju praktikum
  • Biaya asrama
  • Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
  • Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
  • Biaya wisuda.

Cara daftar KIP Kuliah 2024

Membuat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif. 
  • Jika nomor-nomor tersebut valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email yang didaftarkan (khusus pendaftar lulusan tahun 2024).
  • Bagi pendaftar lulusan tahun 2022 atau 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah bisa melakukan pembaruan akun. 
  • Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti: 
    • Foto pribadi terbaru
    • Foto lengkap keluarga
    • Foto rumah tampak depan
    • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
    • Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
    • SPPT Pembayaran PBB
    • Struk Pembayaran Listrik
    • Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
    • Sertifikat Prestasi (jika ada)
  • Setelah berkas lengkap, pilih jalur seleksi mandiri atau seleksi PTS.
  • Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
  • Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan asset
  • Pendaftar menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi

Jika pendaftar lolos di perguruan tinggi tujuan, tahap berikutnya adalah lakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.

Nantinya mahasiswa akan ditetapkan apakah layak atau tidak menerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi, kemudian diusulkan kepada Puslapdik.

Bagi pendaftar yang tak lolos, maka bisa mencoba kembali di seleksi masuk tahun berikutnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement