Penulis: Khairul Ilham
Editor: Margareth Ratih. F
Pelanggan kartu Axis baik yang prabayar maupun pascabayar bisa melakukan registrasi nomor HP melalui SMS atau manual. Perlu kamu ketahui bahwa pemerintah telah mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM provider apapun untuk melakukan registrasi nomor HP sesuai dengan identitas yang dimiliki.
Registrasi kartu SIM ini untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini adalah syarat dan juga cara registrasi kartu Axis via SMS dan manual yang sudah Narasi rangkum.
Syarat Registrasi Kartu Axis
Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
1. Cara registrasi kartu Axis melalui SMS
2. Cara registrasi kartu Axis secara manual
3. Cara registrasi kartu Axis bagi pengguna lama
Bagi kamu pengguna setia Axis, cara registrasinya cukup berbeda dari cara di atas yaitu menggunakan SMS. Kamu bisa kirim pesan di HP kamu lalu ketik ULANG#NIK (16 digit)#NOMOR KARTU dan kirim ke 4444.
Demikian adalah artikel tentang cara registrasi Kartu Axis. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
KOMENTAR
Latest Comment