XL Axiata adalah salah satu perusahaan telekomunikasi dengan jumlah pelanggan terbesar ketiga di Indonesia. Dengan banyaknya pengguna XL bisa dipastikan keberagaman promo menarik dan berbagai layanan ditawarkan oleh XL.
Pelanggan kartu XL baik yang prabayar ataupun yang pascabayar bisa melakukan registrasi nomor HP melalui SMS atau Website resmi XL. Perlu kamu ketahui bahwa pemerintah telah mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM provider apapun untuk melakukan registrasi nomor HP sesuai dengan identitas yang dimiliki.
Registrasi kartu SIM ini untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini adalah syarat dan juga cara registrasi kartu XL via SMS dan website yang sudah Narasi rangkum.
Syarat Registrasi Kartu XL
Syarat bagi warga negara Indonesia (WNI)
- NIK KTP
- KK
Syarat bagi warga negara asing (WNA)
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
Cara registrasi kartu XL via SMS
Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL untuk pelanggan prabayar yang baru
- Buka fitur SMS di hp pelanggan
- Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK#
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#
- Kirim ke 4444
- XL Axiata akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi selesai
Sementara bagi pelanggan lama, berikut ini adalah cara registrasi kartu XL kamu
- Buka fitur SMS di hp pelanggan
- Ketik ULANG#NIK#Nomor KK
Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027#
- Kirim ke 4444
- XL Axiata akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi selesai.
Cara registrasi kartu XL via website resmi XL
Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL via website resmi XL
- Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser hp atau laptop
- Klik 'Pilih' pada menu 'Menggunakan OTP'
- Masukkan nomor XL Kamu, NIK, dan KK
- Klik 'Dapatkan kode'
- XL Axiata akan mengirimkan kode OTP untuk Kamu, lalu masukkan kode tersebut
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Daftar'
- XL Axiata akan memvalidasi data Kamu dan proses registrasi selesai.
Selain menggunakan kode OTP, pelanggan juga bisa menggunakan nomor PUK (kode unik) di cangkang atau rangka kartu SIM kamu. Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL online dengan nomor PUK.
- Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser hp atau laptop
- Klik 'Pilih' pada menu 'Menggunakan Nomor PUK'
- Masukkan nomor XL Kamu, NIK, dan KK
- Masukkan 8 digit nomor terakhir PUK dari kartu SIM Kamu
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Daftar'
- XL Axiata akan memvalidasi data Kamu dan proses registrasi selesai.
Demikian adalah cara registrasi kartu XL via website dan SMS. Semoga artikel ini dapat bermanfaat!