16 Desember 2022 08:05
Provider XL. Sumber: Antara.
Penulis: Khairul Ilham
Editor: Margareth Ratih. F
XL Axiata adalah salah satu perusahaan telekomunikasi dengan jumlah pelanggan terbesar ketiga di Indonesia. Dengan banyaknya pengguna XL bisa dipastikan keberagaman promo menarik dan berbagai layanan ditawarkan oleh XL.
Pelanggan kartu XL baik yang prabayar ataupun yang pascabayar bisa melakukan registrasi nomor HP melalui SMS atau Website resmi XL. Perlu kamu ketahui bahwa pemerintah telah mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM provider apapun untuk melakukan registrasi nomor HP sesuai dengan identitas yang dimiliki.
Registrasi kartu SIM ini untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini adalah syarat dan juga cara registrasi kartu XL via SMS dan website yang sudah Narasi rangkum.
Syarat Registrasi Kartu XL
Syarat bagi warga negara Indonesia (WNI)
Syarat bagi warga negara asing (WNA)
Cara registrasi kartu XL via SMS
Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL untuk pelanggan prabayar yang baru
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#
Sementara bagi pelanggan lama, berikut ini adalah cara registrasi kartu XL kamu
Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027#
Cara registrasi kartu XL via website resmi XL
Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL via website resmi XL
Selain menggunakan kode OTP, pelanggan juga bisa menggunakan nomor PUK (kode unik) di cangkang atau rangka kartu SIM kamu. Berikut ini adalah cara registrasi kartu XL online dengan nomor PUK.
Demikian adalah cara registrasi kartu XL via website dan SMS. Semoga artikel ini dapat bermanfaat!
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya