Advertisement

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

20 September 2024 10:09 WIB

thumbnail-article

Dokumentasi - Ribuan peserta mengikuti tes SKD CPNS 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (9/2/2020). Sumber: ANTARA. .

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah rampung diumumkan. Bagi pelamar yang tak lulus seleksi, diperkenankan untuk mengajukan sanggah atas hasil yang didapatkan. 

Masa sanggah seleksi administrasi CPNS akan dimulai hari ini, Jumat, 20 September 2024 Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi dapat melakukan sanggah dalam waktu tiga hari usai pengumuman hasil seleksi yakni hingga Minggu, 22 September 2024.

Perlu diketahui, sanggahan bukan dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar, tetapi untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan berasal dari pihak pelamar. 

Jika pelamar menyadari bahwa kesalahan ada di pihaknya, maka disarankan untuk tidak melakukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

Lalu, bagaimana cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi CPNS 2024?

Cara ajukan sanggah CPNS 2024

  • Buka situs SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password
  • Cek pengumuman hasil seleksi administrasi pada halaman “Resume Pendaftaran”.
  • Untuk melakukan sanggah, klik “Ajukan Sanggah” di bawah informasi hasil seleksi.
  • Akan muncul form sanggah berisi informasi berupa syarat administrasi yang tidak terpenuhi. 
  • Periksa kembali dan pastikan dokumen yang diunggah telah memenuhi syarat. 
  • Tuliskan alasan sanggah dengan penjelasan yang jelas dan masuk akal. 
  • Centang kotak disclaimer bahwa pelamar akan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen. 
  • Terakhir, klik “Akhiri Proses Sanggah: untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan. 
  • Selanjutnya, akan muncul peringatan berbunyi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Klik “Iya” apabila sudah benar-benar yakin.
  • Jika pengajuan sanggah telah berhasil, akan muncul notifikasi berbunyi “Pengajuan Sanggah Berhasil”.

Setelah proses pengajuan sanggah selesai dilakukan, pelamar dapat memuat ulang laman. Tanda bahwa pengajuan sanggah telah berhasil, akan muncul keterangan berbunyi “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Masa jawab sanggah akan dilakukan selama empat hari yakni pada 20–24 September 2024, sementara pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan pada 23–29 September 2024. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement