9 April 2024 21:04 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Rizal Amril
Cek kesehatan mental ke psikolog maupun psikiater dapat dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Jaminan kesehatan ini mencakup layanan kesehatan mental, termasuk konsultasi ke psikolog maupun pengobatan ke psikiater.
Psikolog atau psikiater biasanya dapat dijumpai di rumah sakit dan puskesmas sehingga biaya perawatan kesehatan di kedua profesional tersebut dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mengakses layanan pengobatan di psikolog atau psikiater secara gratis.
Peserta BPJS dapat melakukan konseling tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1.
Jika Faskes tingkat 1 tidak memiliki Poli Jiwa, pasien dapat meminta surat rujukan untuk faskes tingkat lanjut.
Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya konsultasi serta obat-obatan yang dibutuhkan.
Jika hendak menggunakan BPJS Kesehatan untuk konsultasi maupun berobat ke psikolog atau psikiater, pasien perlu menyiapkan sejumlah persyaratan berikut:
Setelah melengkapi sejumlah persyaratan di atas, pasien yang hendak menjalani konsultasi kejiwaan dapat melakukan langkah berikut.
Faskes tingkat 1 dapat berupa puskesmas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit.
Cari informasi apakah faskes tingkat 1 memiliki Poli Jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak ada, pasien dapat meminta surat rujukan untuk mendapatkan layanan Poli Jiwa.
Siapkan dokumen untuk mendaftar di faskes lanjutan, di antaranya fotokopi KTP, fotokopi BPJS/KIS. Fotokopi KK, dan surat rujukan dari Faskes tingkat 1.
Setelah proses administrasi selesai dilakukan, pasien dapat langsung berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater di faskes lanjutan sesuai dengan nomor antrean.
Saat sesi konsultasi, psikolog atau psikiater akan melakukan pemeriksaan dan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa.
Jika diperlukan pengobatan atau terapi, psikiater akan memberikan obat khusus atau rujukan ke faskes tingkat lanjut.
Pasien harus mematuhi seluruh anjuran dari psikiater dan terus melakukan pengobatan atau terapi sampai kondisi kejiwaannya dinyatakan stabil.
Dengan menggunakan BPJS, seluruh konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.
KOMENTAR
Latest Comment