Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah baru pada Senin (27/03/2023). Layanan ini dibuka sampai 20 April 2023 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Lebaran 2023.
Layanan ini dapat diakses dia 5.066 titik penukaran di bank-bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Daftar titik penukaran uang baru dapat dilihat pada tautan ini.
Selain di titik penukaran, BI juga menyediakan opsi penukaran uang rupiah baru melalui kas keliling. Penukaran melalui mobil layanan kas keliling bisa dibilang lebih mudah karena masyarakat dapat mendaftar secara online.
Untuk dapat melakukan penukaran uang baru lewat kas keliling, masyarakat perlu mendaftar dan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Berikut ini cara melakukan penukaran uang baru di kas keliling via aplikasi PINTAR BI untuk keperluan Lebaran 2023.
Cara tukar uang baru via PINTAR BI
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang, kemudian akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan
- Isi data pemesanan meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
- Selanjutnya, akan diberikan bukti pemesanan layanan penukaran uang baru
- Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih
Adapun syarat uang yang akan ditukarkan dengan uang baru adalah sebagai berikut:
- Uang rupiah telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak dan tidak layak edar.
- Uang rupiah yang ditukarkan tidak dikelompokkan atau digabungkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun dalam berbagai pecahan untuk keperluan penukaran uang rupiah baru. Maksimal nominal uang baru yang dapat ditukar setiap orang adalah Rp3,8 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Penukaran pecahan Rp20.000 maksimal sampai Rp2.000.000
- Penukaran pecahan Rp10.000 maksimal sampai Rp1.000.000
- Penukaran pecahan Rp5.000 maksimal sampai Rp500.000
- Penukaran pecahan Rp2.000 maksimal sampai Rp200.000
- Penukaran pecahan Rp1.000 maksimal sampai Rp100.000
