Tahun ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada Juni-Juli 2025.
Tujuan dari program ini adalag untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui perlindungan terhadap pekerja yang rentan secara ekonomi. Program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat produktif yang terdampak.
BSU sendiri nantinya akan menyasar para pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000.
Jika kamu merasa masuk kriteria penerima BSU, yuk simak cara cek status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Cek Status Penerima BSU 2025
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 perlu mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya
-
Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
-
Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
-
Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Pastikan kamu sudah mengisi data dengan benar
-
Klik "Lanjutkan"
-
Tidak lama akan muncul pemberitahuan sebagai penerima BSU atau bukan.
-
Jika iya, pekerja dapat melanjutkan ke tahapan update nomor rekening.
-
Isilah nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN).
-
Pastikan nomor rekening yang kamu aktif.
-
Klik "Lanjutkan"
Cek Penerima BSU 2025 via JMO
Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga dapat memastikannya melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkahnya
-
Unduh aplikasi JMO di Smartphone
-
Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
-
Setelah berhasil buat akun, lakukan login
-
Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
-
Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Klik "Lanjutkan
Syarat Penerima BSU 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Bukan penerima PKH atau bantuan sosial pemerintah lainnya
-
Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM saat penyaluran BSU berlangsung.