Pemerintah China resmi menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa selama 240 jam atau 10 hari. Keputusan ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke-55 yang memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut.
"Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga," demikian bunyi pengumuman Badan Imigrasi Nasional China sebagaimana diberitakan oleh media di Tiongkok.
Program ini bertujuan untuk memudahkan pelancong yang ingin transit di Negeri Tirai Bambu sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke destinasi lain. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pertukaran wisatawan antara China dan Indonesia akan meningkat secara signifikan.
Berlaku untuk 60 pelabuhan di 24 provinsi
Kebijakan bebas visa transit ini berlaku di 60 pelabuhan yang tersebar di 24 provinsi di China. Para pelancong asal Indonesia yang memenuhi syarat dapat memasuki China tanpa perlu mengajukan aplikasi visa, asalkan mereka memiliki dokumen perjalanan internasional yang valid serta tiket untuk perjalanan lanjutan ke negara ketiga.
Selama periode transit ini, pelancong dibolehkan untuk melakukan kegiatan wisata dan bisnis, yang memberikan peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi berbagai aspek budaya dan ekonomi China.
Namun, penting untuk dicatat bahwa beberapa aktivitas tertentu seperti bekerja, belajar, atau meliput berita masih memerlukan visa dan persetujuan khusus dari otoritas terkait. Ini menunjukkan bahwa walaupun kebijakan ini memberikan kemudahan, tetap ada batasan yang harus dihormati oleh para pelancong.
Perkuat hubungan Indonesia-China
Penambahan Indonesia ke dalam program transit bebas visa diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan China. Kebijakan ini dapat membantu meningkatkan perdagangan, investasi, serta interaksi budaya antara kedua negara. Kemudahan dalam perjalanan harapannya akan membuka lebih banyak peluang bagi kerja sama di berbagai sektor.
Di sisi lain, langkah ini juga mencerminkan komitmen China untuk lebih mendalami kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN. Dengan memfasilitasi perjalanan antar negara, diharapkan akan muncul berbagai inisiatif baru yang dapat meningkatkan taraf hidup serta kebudayaan masyarakat kedua negara.
Bagian dari sikap keterbukaan China
Kebijakan transit bebas visa selama 10 hari ini merupakan bagian dari upaya lebih besar dari China untuk memperlihatkan sikap keterbukaan dan meningkatkan perjalanan internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China gencar mereformasi kebijakan imigrasi demi memudahkan akses bagi pelancong asing. Dengan menambahkan lebih banyak negara ke dalam daftar bebas visa, China menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam komunitas global.
Selain itu, terdapat rencana untuk membuka lebih banyak destinasi wisata yang dapat diakses oleh turis internasional. Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi pelancong, tetapi juga berpotensi memberikan dorongan bagi sektor ekonomi pariwisata di China, dengan meningkatnya jumlah pengunjung asing yang datang untuk menjelajahi budaya dan keindahan alam negara tersebut.