Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini boleh memakai meterai tempel. Hal ini imbas permasalahan e-meterai menjelang akhir masa pendaftaran CPNS yang terjadi pada Rabu (4/9/2024).
Penggunaan meterai tempel ini mulai berlaku sejak Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB. Ketentuan ini ditetapkan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang menyatakan bahwa meterai tempel atau meterai konvensional dapat digunakan pada dokumen unggahan.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel),” tulis BKN dalam keterangan resminya.
Meski begitu, pelamar diminta untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah pernah digunakan. Jika tetap melakukannya, pelamar akan mendapatkan status “Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” pada seleksi administrasi.
Adapun batas pendaftaran CPNS 2024 juga diperpanjang hingga Selasa (10/9/2024). Hal ini diatur dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Penyesuaian jadwal tersebut bertujuan untuk mengakomodir pelamar yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran. Kendati begitu, pelamar diminta tidak melakukan pendaftaran mendekati batas akhir waktu (deadline) guna mencegah sistem yang tiba-tiba down.
Server down, Peruri dikecam warga
Sebelumnya, para pelamar mengalami kesulitan membeli meterai elektronik dan kesulitan mengakses laman karena server down. Padahal sejumlah dokumen mensyaratkan adanya e-meterai. Di satu sisi, masa pendaftaran akan segera berakhir. Hal ini membuat Peruri sebagai penyedia e-meterai dikecam oleh pelamar.
Menanggapi hal tersebut, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menyebut bahwa laman Peruri error seiring tingginya pengakses, terlebih menjelang penutupan pendaftaran. Website e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean panjang karena banyak pengguna yang ingin mengakses layanan tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Peruri menyampaikan permohonan maaf. Pihaknya juga akan mengupayakan untuk memulihkan kualitas layanan agar website-nya dapat berfungsi secara penuh kembali.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Adi.