Pengakuan terhadap negara Palestina semakin meluas dalam politik luar negeri, terbaru ada Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui negara Palestina. Langkah bersejarah ini tentu menjadi pendanda pergeseran dramatis dari posisi lama negara-negara Barat.
Keputusan mereka tak lain karena frustrasi atas perang di Gaza yang tak kunjung usai serta memberi tekanan pada Amerika Serikat (AS) yang tetap menolak pengakuan tersebut.
Deklarasi Inggris, Australia, dan Kanada
Inggris resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada 21 September 2025 Pernyataan ini dikeluarkan oleh Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, yang menekankan pentingnya langkah ini untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel.
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Starmer mengutip ANTARA
Tak lama setelah Inggris, Kanada ikut dalam langkah bersejarah ini. Perdana Menteri Mark Carney dalam pengumumannya menggarisbawahi komitmen Kanada untuk mendukung masa depan damai bagi Palestina dan Israel.
Carney menyampaikan bahwa pengakuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan juga menunjukkan pendekatan positif yang diharapkan dapat membuka jalan bagi perdamaian yang berkelanjutan.
"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai," kata Carney.
Autralia juga mengikuti jejak Inggris dan Kanada dengan mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan pengakuan ini sebagai bagian dari dorongan internasional untuk menciptakan solusi dua negara.
"mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri." Ucap Anthony Albanese
Daftar Negara Anggota PBB Yang Mengakui Palestina
-
Afghanistan
-
Albania
-
Algeria
-
Angola
-
Antigua and Barbuda
-
Argentina
-
Armenia
-
Azerbaijan
-
Bahamas
-
Bahrain
-
Bangladesh
-
Barbados
-
Belarus
-
Belize
-
Benin
-
Bhutan
-
Bolivia
-
Bosnia and Herzegovina
-
Botswana
-
Brazil
-
Brunei Darussalam
-
Bulgaria
-
Burkina Faso
-
Burundi
-
Cabo Verde (Cape Verde)
-
Cambodia
-
Cameroon
-
Central African Republic
-
Chad
-
Chile
-
China
-
Colombia
-
Comoros
-
Costa Rica
-
Côte d’Ivoire
-
Cuba
-
Cyprus
-
Czech Republic
-
Democratic Republic of the Congo
-
Djibouti
-
Dominica
-
Dominican Republic
-
East Timor (Timor-Leste)
-
Ecuador
-
Egypt
-
El Salvador
-
Equatorial Guinea
-
Eritrea
-
Eswatini
-
Ethiopia
-
Fiji
-
Gabon
-
Gambia
-
Georgia
-
Ghana
-
Grenada
-
Guatemala
-
Guinea
-
Guinea-Bissau
-
Guyana
-
Haiti
-
Honduras
-
Hungary
-
Iceland
-
India
-
Indonesia
-
Iran
-
Iraq
-
Ireland
-
Jamaica
-
Jordan
-
Kazakhstan
-
Kenya
-
Kuwait
-
Kyrgyzstan
-
Laos
-
Lebanon
-
Lesotho
-
Liberia
-
Libya
-
Madagascar
-
Malawi
-
Malaysia
-
Mali
-
Mauritania
-
Mauritius
-
Mexico
-
Mongolia
-
Morocco
-
Mozambique
-
Namibia
-
Nepal
-
Nicaragua
-
Niger
-
Nigeria
-
North Korea
-
Oman
-
Pakistan
-
Panama
-
Papua New Guinea
-
Paraguay
-
Peru
-
Philippines
-
Poland
-
Portugal (Baru Saja)
-
Qatar
-
Russia
-
Rwanda
-
Saint Kitts and Nevis
-
Saint Lucia
-
Saint Vincent and the Grenadines
-
Samoa
-
San Marino
-
São Tomé and Príncipe
-
Saudi Arabia
-
Senegal
-
Seychelles
-
Sierra Leone
-
Slovakia
-
Solomon Islands
-
Somalia
-
South Africa
-
South Sudan
-
Sri Lanka
-
Sudan
-
Suriname
-
Syria
-
Tajikistan
-
Tanzania
-
Thailand
-
Togo
-
Tonga
-
Trinidad and Tobago
-
Tunisia
-
Turkey
-
Turkmenistan
-
Tuvalu
-
Uganda
-
United Arab Emirates
-
Uruguay
-
Uzbekistan
-
Vanuatu
-
Venezuela
-
Vietnam
-
Yemen
-
Zambia
-
Zimbabwe
-
United Kingdom (Baru Saja)
-
Canada (Baru Saja)
-
Australia (Baru Saja)
Sebagai informasi sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan Israel, telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.
