Pengesahan RUU TNI oleh DPRI RI pada Kamis (20/3/2025) berbuah penolakan keras dari rakyat. Masyarakat sipil dari berbagai kalangan mulai bergerak dalam sejumlah aksi demo menolak RUU TNI.
Sejak Kamis dini hari, massa aksi telah mendirikan tenda dan bermalam di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Demo longmarch berlanjut pada pagi hari usai Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu yang menandai disahkannya perubahan atas UU TNI, dan masih berlangsung hingga siang ini.
Selain di Jakarta, demo menolak RUU TNI juga berlangsung di sejumlah daerah. DI Yogyakarta, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil mengeruduk gedung DPRD DIY, mengibarkan bendera setengah tiang, dan menggelar aksi teatrikal.
Agar tetap aman dan selamat, peserta demo perlu membekali diri dengan sejumlah persiapan, mulai dari perlengkapan, pengamanan data diri, hingga akses bantuan hukum jika diperlukan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membagikan kontak pusat bantuan hukum di berbagai wilayah yang dapat diakses oleh peserta aksi saat demonstrasi tolak RUU TNI.
Berikut daftarnya:
Jakarta
0852-8322-6297
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) LBH Jakarta
Bandung
0822-5884-3986
(LBH Bandung)
Manado
0853-9769-3642
(LBH Manado)
Pekanbaru
0895-3792-16947
(LBH Pekanbaru)
Yogyakarta
0895-1062-9630
(LBH Yogyakarta)
Makassar
0851-7448-2383
(LBH Makassar)
Padang
0821-6929-3527
(LBH Padang)
Kalimantan Barat
0822-5387-1694
(LBH Kalbar)
Semarang
0822-2003-2417
(LBH Semarang)
Samarinda
0822-1361-9449
(LBH Samarinda)
Medan
0852-9607-5321
(LBH Medan)
Papua
082 9206-0754
(LBH Papua)
Surabaya
0822-3000-3197
(LBH Surabaya)
Lampung
0821-8222-2070
(LBH Bandar Lampung)
Malang
0822-3125-8328
(LBH Pos Malang)
Bali
0881-0371-87402
(LBH Bali)
Palembang
0813-6930-0442
(LBH Palembang)
Aceh
0882-1276-5968
(LBH Banda Aceh)