Daftar Jadi Investor SBN Bisa Lewat BRImo, Begini Caranya

15 Jan 2024 12:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi penggunaan BRImo. Sumber: ANTARA.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Minat dan kesadaran investasi di kalangan generasi muda belakangan ini semakin meningkat. Seiring perkembangan tren digital, marak dijumpai penawaran berbagai produk investasi melalui platform digital.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai salah satu penyedia produk investasi menghadirkan layanan untuk mempermudah nasabah yang ingin berinvestasi. 

Melalui fitur e-SBN di aplikasi BRImo, nasabah dapat mendaftar sebagai investor salah satu instrumen obligasi milik pemerintah yakni e-Surat Berharga Negara (e-SBN). 

e-SBN merupakan salah satu instrumen investasi berupa surat utang negara untuk investor individu dengan jaminan pembayaran bunga, imbal hasil dan pelunasan pokok dijamin oleh pemerintah. 

Fitur e-SBN memungkinkan nasabah pengguna BRImo yang telah memiliki Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SR) dapat melakukan pembelian instrumen SBN berupa Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) secara online tanpa harus datang ke bank. 

Lantas, bagaimana cara mendaftar investasi SBN melalui BRImo?

Cara daftar investasi SBN lewat BRImo

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan nasabah untuk mendaftar menjadi investor SBN melalui aplikasi BRImo:

  • Login ke aplikasi BRImo di ponsel.
  • Pilih fitur “e-SBN: pada dashboard BRImo.
  • Klik “Pendaftaran Investor SBN”.
  • Masukkan informasi berupa data diri dan pekerjaan. 
  • Pilih rekening penerima yang akan digunakan. 
  • Konfirmasi syarat dan ketentuan yang diajukan.
  • Masukkan PIN BRImo Anda.
  • Proses pendaftaran sebagai investor akan dikonfirmasi oleh sistem. 

Cara membeli SBN di BRImo

Jika sudah berhasil mendaftar sebagai investor SBN, nasabah dapat melakukan pembelian SBN di BRImo. Untuk pembelian SBN di bawah limit user, caranya yaitu sebagai berikut:

  • Pilih fitur “e-SBN” pada dashboard BRImo
  • Klik “Beli SBN”
  • Pilih produk SBN yang akan dibeli
  • Lanjutkan transaksi ke halaman detail produk, lalu masukkan nominal pembelian.
  • Centang pada bagian syarat dan ketentuan.
  • Selanjutnya, pilih sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran.
  • Masukkan PIN BRImo.
  • Pembelian e-SBN berhasil.

Sementara itu, pembelian SBN di atas limit user dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Pilih fitur “e-SBN” pada dashboard BRImo
  • Klik “Beli SBN”
  • Pilih produk SBN yang akan dibeli
  • Lanjutkan transaksi ke halaman detail produk, lalu masukkan nominal pembelian.
  • Centang pada bagian syarat dan ketentuan.
  • Masukkan PIN BRImo.
  • Selanjutnya, akan muncul countdown pembayaran dan rincian pembelian.
  • Klik “Cara Bayar” untuk mendapatkan petunjuk pembayaran.
  • Lakukan pembayaran di Unit Kerja BRI. 

Demikian informasi seputar cara mendaftar sebagai investor SBN melalui aplikasi BRImo, semoga bermanfaat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER