Daftar Terbaru 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Diumumkan

14 Apr 2025 11:02 WIB

thumbnail-article

Sumber: ANTARA. .

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

BPJS Kesehatan melibatkan pelindungan terhadap berbagai penyakit. Namun, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini mencakup penyakit yang termasuk dalam kategori wabah atau kejadian luar biasa, seperti pandemi. Selain itu, keterlibatan dalam tindakan kriminal juga diatur, di mana penyebab penyakit akibat penganiayaan atau kekerasan seksual tidak mendapatkan perlindungan.

Penyakit yang diakibatkan oleh penggunaan substansi berbahaya termasuk salah satunya. Penyakit terkait ketergantungan alkohol dan obat-obatan juga tidak termasuk dalam cakupan, mencerminkan pendekatan BPJS terhadap pencegahan penyalahgunaan zat.

Penyakit yang termasuk wabah atau luar biasa

Penyakit yang dikategorikan sebagai wabah seperti COVID-19 tergantung pada kebijakan pemerintah dan lembaga kesehatan terkait, serta prosedur tanggap darurat. Namun, untuk penyakit endemis yang muncul sebagai kejadian luar biasa, BPJS tidak memberikan penanggungan.

Keterlibatan dalam tindakan kriminal dan kesehatan psikologis

Sejumlah penyakit terkait tindak pidana seperti cedera akibat penganiayaan atau usaha bunuh diri, serta kondisi kesehatan mental yang dipicu oleh tindakan kriminal, tidak mendapatkan jaminan. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS mengedepankan pemberian layanan bagi masalah kesehatan yang lebih umum dan terukur.

Penyakit akibat penggunaan substansi berbahaya

Pengobatan untuk ketergantungan alkohol dan obat-obatan terlarang juga tidak tercakup. Pasien yang terlibat dalam perawatan untuk mengatasi masalah ketergantungan tersebut diharapkan mencari solusi alternatif di luar jaminan BPJS Kesehatan.

Ketentuan dan regulasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan beroperasi dengan dasar Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan peraturan ini, fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan harus mematuhi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. Peserta diharuskan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih untuk menikmati layanan kesehatan.

Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018

Peraturan ini menjelaskan cakupan perlindungan kesehatan yang diberikan oleh BPJS, termasuk syarat dan ketentuan yang mengatur layanan kesehatan di Indonesia.

Pembiayaan dan iuran BPJS Kesehatan

Setiap peserta diharuskan membayar iuran bulanan, namun dengan adanya ketentuan mengenai penyakit yang tidak ditanggung, peserta perlu memahami batasan tersebut agar tidak mengalami kesulitan saat memerlukan layanan kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang terdaftar dan kerjasama

Hanya fasilitas kesehatan yang terdaftar dan bermitra dengan BPJS Kesehatan yang dapat memberikan layanan. Ini mencakup rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang telah diakui resmi dan memenuhi syarat tertentu.

Dampak untuk peserta BPJS Kesehatan

Banyak peserta BPJS Kesehatan menghadapi tantangan dalam akses layanan kesehatan karena adanya penyakit yang tidak ditanggung. Hal ini sering kali menjadi masalah bagi pasien yang membutuhkan perawatan mendesak, tetapi tidak dapat menjangkau dengan menggunakan BPJS.

Tantangan dalam akses layanan kesehatan

Peserta sering kali mengalami kebingungan mengenai layanan yang ditanggung dan tidak ditanggung. Akibatnya, pasien mungkin terpaksa mencari alternatif layanan kesehatan yang memerlukan biaya lebih tinggi.

Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap BPJS

Perlu adanya pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat tentang apa yang termasuk dalam cakupan BPJS. Edukasi tentang layanan yang ditanggung dapat mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepuasan peserta terhadap BPJS.

Alternatif perawatan di luar BPJS Kesehatan

Pasien yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan dapat mencari fasilitas kesehatan swasta, namun perlu diingat bahwa biaya yang tidak terduga bisa menambah beban finansial.

Penyuluhan dan edukasi kesehatan

Pentingnya edukasi mengenai manfaat dan batasan BPJS Kesehatan menjadi sangat diperlukan. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan masyarakat lebih memahami semua aspek yang berkaitan dengan BPJS.

Pentingnya edukasi tentang manfaat BPJS

Edukasi yang baik dapat membantu peserta memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih optimal, serta memahami prosedur pendaftaran dan klaim yang ada.

Penyuluhan terhadap penyakit tak tercover

Penyuluhan mengenai penyakit-penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sangat penting. Peserta harus mengetahui opsi perawatan yang tersedia, agar tidak terjebak dalam situasi darurat tanpa solusi yang jelas.

Upaya meningkatkan literasi kesehatan masyarakat

Program-program penyuluhan kesehatan yang terintegrasi di berbagai level, baik di sekolah maupun masyarakat, diperlukan untuk meningkatkan literasi kesehatan, mendorong pencegahan, serta memberikan edukasi mengenai aturan BPJS Kesehatan.

 

 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER