Dana APBD untuk Masjid Al Jabbar Dipersoalkan, Ridwan Kamil: Gereja & Pura Bisa Dibiayai Negara

4 Jan 2023 20:01 WIB

thumbnail-article

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merespons kritik warganet soal penggunaan dana APBD Jawa Barat untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar. 

Menurut RK penggunaan dana negara merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas dalam musyawarah forum Musrenbang.

"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis RK di akun Instagramnya.

RK melanjutkan, sepanjang bisa disepakati bersama oleh forum musyawarah, maka pengunaan dana negara untuk membangun rumah ibadah sah-sah saja.

"Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," tulis RK.

RK mencontohkan:

"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis RK.

RK mengatakan apabila pengkritik lebih senang dana APBD digunakan untuk trasportasi publik itu sah-sah saja, bahkan ketika pembayar pajak tidak meniatkannya untuk wakaf.

"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. 'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!'," tulis RK.

Pengunaan Uang Pajak Kewenangan Pemerintah

Namun begitu RK mengingatkan bahwa apa pun niat pembayar pajak, penyelenggara negara tetap berwenang dalam menggunakannya.

"Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tulis RK.

RK lalu mengenang lagi bagaimana warga Jawa Barat melalui perwakilan ormas Islam menitipkan aspirasi agar dibangun masjid raya Jawa Barat.

"Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.

Dari aspirasi tersebut, Pemprov Jawa Barat menindaklanjutinya dengan membangun Masjid Al Jabbar.

"Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar. Hatur Nuhun," tutup RK.

Masjid Al Jabbar dibangun sejak 2017 hingga 2022. Pembangunan masjid seluas 21,799,20 meter persegi ini menelan biaya sekitar Rp1 triliun. Masjid Al Jabbar menjadi ikon baru Kota Bandung.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER