Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Seiring dengan pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi, sejumlah orang berkumpul menggelar demonstrasi di daerah Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).
Mereka mengajukan tuntutan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo dan menentang rezim oligarki.
Peserta demonstrasi memasang berbagai spanduk, dua di antaranya memiliki ukuran yang besar.
Salah satu spanduk besar tersebut menampilkan tulisan, "Aksi bersama rakyat berdaulat. Mengawal para Hakim Mahkamah Konstitusi gunakan nurani dan akal budi. Tidak terpengaruh godaan dan ancaman duniawi.” Spanduk ini juga dilengkapi dengan gambar jajaran Hakim MK.
Selain itu, terdapat spanduk besar lainnya yang menampilkan wajah Presiden Jokowi. Tulisan di spanduk tersebut menyatakan, "Tangkap adili Jokowi. Sumber dari segala masalah, rajanya nepotisme."
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para peserta demonstrasi menyuarakan kemarahan mereka terhadap Presiden RI.
"Walaupun saya dari Solo, saya tidak rela walau Indonesia dipimpin tetangga, saya malu. demokrasi kita sudah dibeli!" seru salah seorang dalam orasinya, dilansir dari Kompas.com.
Demonstrasi ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan terus berlanjut hingga pukul 14.36 WIB, di mana peserta secara bergantian menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka.
Kelompok yang terlibat dalam demonstrasi ini adalah mereka yang tidak setuju dengan hasil Pemilihan Presiden 2024.
Aksi ini berbarengan dengan pembacaan putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari yang sama, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, MK telah menggelar sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024. Hari ini, MK dijadwalkan untuk membacakan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024.
Kedua kubu tersebut memohon untuk dilakukan pemungutan suara ulang dan mengusulkan diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KOMENTAR
Latest Comment