Advertisement

Tiga Ribu Lebih Buruh di Tangerang Demonstrasi Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

29 November 2023 17:23 WIB

thumbnail-article

Sejumlah buruh dari berbagai aliansi berkumpul di jalan protokol Kabupaten Tangerang dalam aksi unjukrasa penuntutan kenaikan UMK 2024. (ANTARA/Azmi) .

Penulis:

Editor: Akbar Wijaya

Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten mengerahkan sebanyak 800 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP untuk mengamankan demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) pada 2024.

"Untuk mengamankan aksi buruh, Kepolisian menerjunkan sebanyak 800 personel guna mengatur arus lalu lintas di lapangan," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany di Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Sigit menyampaikan, massa aksi buruh berjumlah 3.000 orang lebih yang berasal dari berbagai aliansi serikat buruh. Mereka melakukan long march menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan KP3B, Kota Serang, Banten.

"Koordinasi sudah kita lakukan dengan wilayah hukum yang berbatasan dengan Polresta Tangerang, yakni Polres Tangsel, Polres Metro Tangerang, dan PJR. Hal ini karena, massa buruh akan melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mana jalur itu juga lintasan yang mengarah ke jalan tol," katanya.

Kepolisian menerapkan skema rekayasa lalu lintas di dua titik, mulai dari titik kumpul para buruh di Pusat Perbelanjaan Citra Raya dan Kawasan Lampu Merah Tigaraksa.

"Yang mengarah ke Serang akan kami rekayasa dengan mengalihkan kendaraan ke kawasan Citra Raya, begitu juga yang mengarah ke Jakarta akan tetap melalui Jalan Raya Serang," ungkapnya.

Ia mengimbau agar pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjauhi tindakan anarkis. Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya kemacetan.

"Aksi ini tidak pungkiri akan timbulkan dampak kemacetan. Namun, bisa minimalkan dan komunikasi kami dengan buruh, karena mereka menyadari kegiatan ini adalah mencari simpati. Dan oleh karenanya tidak ganggu kepentingan publik yang luas, kalau ada macet sedikit mohon dipahami," kata dia.

Bertahan di Kantor Bupati Hingga Malam

Sebelumnya, Senin (27/11/2023) ratusan massa dari aliansi buruh mengepung kantor Bupati Tangerang, Banten, hingga malam hari pukul 19.50 WIB, menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi kejadian pada Senin (27/11) malam, aksi dari ratusan massa buruh tersebut terlihat mulai merapat untuk memasuki kantor dinas dari Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Sejumlah buruh dari berbagai kelompok itu secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Dari dua pintu gerbang masuk kantor Bupati Tangerang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.

Kendaraan taktis seperti Water Cannon Polresta Tangerang pun disiapkan oleh petugas mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.

Hingga pukul 20.27 WIB, massa buruh itu terlihat masih menahan diri di lokasi dengan menyampaikan orasi menuntut kenaikan upah minimum.

"Kami akan tetap bertahan disini, sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai rekomendasi kami," ucap salah satu anggota masa aksi buruh.

Sebelumnya, aksi ratusan massa buruh tersebut sudah berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

Dalam tuntutannya, buruh meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Dimana, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

Sehingga atas dasar itu, pihaknya pun menolak keras apa bila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," ujar Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.

Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang. Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.

Dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar upah di daerah itu diberikan kenaikan sesuai rekomendasi para buruh.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement