Aksi Damai Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Kepung Gedung MK Jelang Putusan Gugatan

14 Sep 2023 14:09 WIB

thumbnail-article

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta, Kamis (14/9/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Aksi damai buruh tuntut UU Cipta Kerja berlangsung pada hari Kamis (14/9/2023) di berbagai titik di Jakarta. Sekitar 5.000 buruh dari berbagai wilayah berpartisipasi dalam demo ini. Mereka akan melakukan long march dan berkumpul di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi hari ini turut dihadiri oleh ketiga konfederasi di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Tak hanya turun ke jalan, KSPSI juga akan bertemu dengan MK untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung. Hal tersebut dikarenakan putusan MK terhadap gugatan UU Cipta Kerja akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

Presiden KSPSI, Andi Gani yang juga menjadi Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) mengklaim penolakan UU Cipta Kerja ini mendapat dukungan dari gerakan buruh internasional, termasuk 22 anggota organisasi buruh Asia Tenggara.

“Kami akan terus menekan pemerintah melalui aksi demonstrasi agar mau mencabut UU Cipta Kerja sampai hari di mana putusan MK tiba,”ujar Presiden KSPSI Andi Gani, dilansir dari Kompas.

Meski dihadiri ribuan buruh, namun Andi memastikan bahwa aksi hari ini adalah aksi damai. Masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi kericuhan. Massa aksi berkomitmen untuk melaksanakan aksi dengan damai.

Tujuan aksi massa 

Menurut konferensi pers yang dirilis oleh Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI), aksi damai hari ini menuntut dibatalkannya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“KSBSI tidak akan berhenti berjuang untuk membela kepentingan buruh. Kami memiliki keyakinan bahwa MK juga akan berpihak kepada buruh. Meskipun belum tentu seratus persen,” ujar Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban melalui siaran persnya pada 31 Agustus lalu.

Perlu diketahui, Partai Buruh sempat mengajukan uji formil UU No. 6 Tahun 2023 kepada Mahkamah Konstitusi pada 1 Mei 2023, tepat saat momentum Hari Buruh. Pihak MK sudah menerima uji formil tersebut dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami pastikan dua hari sebelum putusan gugatan UU Cipta Kerja, ribuan buruh kembali turun ke jalan,”ujar Andi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (23/8/2023).

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER